Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Jateng Berhasil Bongkar Judi Online Senilai Rp 1 Miliar

Redaksi
Rabu, 05 September 2018, 23:59 WIB Last Updated 2018-09-05T16:59:37Z
Semarang,harian7.com - Polda Jateng berhasil membongkar kasus perjudian online yang dioperasikan melalui warnet di Kota Solo yang memiliki omset sebesar Rp1 miliar per bulan.

"Sebanyak dua warnet yang mengoperasikan perjudian online , di Solo berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Jateng. dua warnet tersebut terdiri Cyber Internet Cafe yang berlokasi di Jalan Juanda, Jebres, Surakarta dan di Jalan Abdul Muis, Jebres, Surakarta," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat gelar perkara dikantor Diskrimsus Polda Jateng, Rabu (5/9/2018).

Baca Juga:
Ratusan Pengusaha Truk Tolak Kebijakan ODOL, Krishna Menilai Kebijakan ODOL Gagal

Dikatakan Condro, Meski website perjudian telah diblokir, namun dua warnet yang berlokasi di Solo itu memiliki peralatan canggih, hingga tetap bisa mengaksesnya. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Menurutnya, Kepolisian kini telah mengamankan lima orang tersangka berikut barang bukti yang selanjutnya dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan Condro, Dua orang yang diamankan dari lokasi pertama terdiri Haris Budi Prasetyo (29) warga Kampung Joyotaka, Surakarta dan Rinto Kurniawan (28) warga Mojolaban Surakarta. Sementara dari lokasi kedua diamankan tiga orang terdiri Andhika P (31), warga Banyuanyar, Sumber, Surakarta, Romi Septiana (20), warga Randublatung, Blora dan Ahmad Zaerofi (20), warga Gadung Tulung, Belangwetan, Klaten.

"di kedua warnet tersebut, terdapat fasilitas browsing yang membuat pelanggan dapat mengakses situs http://bajukuning.com yang memiliki muatan perjudian,"tuturnya.

Warnet Cyber Internet Cafe, lanjutnya,  dapat menyediakan kode akses atau username dan menerima setoran deposit, sehingga pelanggan dapat langsung mengakses bajukuning.com yang memiliki muatan perjudian. Kalau warga biasa mengakses situs itu akan muncul internet positif karena telah diblokir. Tapi kalau di warnet itu ada alat khusus sehingga tetap bisa mengakses.

"Untuk omzet di kedua warnet itu mencapai kurang lebih sebesar Rp1 miliar per bulan," ujar Condro. (Andi Saputra)

Iklan