Iklan

Iklan

,

Iklan

4 Buruh Pabrik Sepatu di PT SCI Kompak Mencuri Ditempat Kerjanya, Total Kerugian Rp 400 Juta

Redaksi
Jumat, 18 November 2022, 14:03 WIB Last Updated 2022-11-18T07:55:33Z
Polres Salatiga saat menggelar pres relase di Pendopo Mapolres setempat.


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Empat buruh pabrik sepatu PT SCI (Selalu Cinta Indonesia, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga, setelah terindikasi menjadi komplotan pencuri sepatu di pabrik tempatnya bekerja.


Mereka kini telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Salatiga. Para tersangka sehari-hari bekerja sebagai  teknisi mekanik di pabrik yang beralamatkan di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Kp Tetep, Kelurahan Randuacir,  Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.


Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat menggelar pres release di pendopo Mapolres setempat, Jumat (18/11/2022) mengatakan, keempat pelaku tersebut yakni NR (22) warga Bulung, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, SS (44)  warga Kp Cengkok, Desa Sentu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tanggerang, MS (52) warga Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dan RS (34) warga Prigi Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.


"Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini mempunyai peran masing masing,"kata Kapolres di dampingi Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho dan Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani.


Baca juga:

Tawuran, Dua Remaja Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga Lantaran Bacok Seorang Pelajar


Mobil L300 Bermuatan Alat Tower Terguling di JLS, Diduga Sopir Mengantuk


AKBP Indra menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan pihak pabrik kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada para tersangka.


"Modus operandi pelaku mengambil sepatu dari atas mesin conveyor (Mesin perakit sepatu) sebelum quality control (QC) tanpa seizin PT SCI. Kemudian sepatu sepatu tersebut dibawa keluar dari area PT SCI dengan cara disimpan atau disembunyikan didalam jok sepeda motor,"papar AKBP Indra.


Para pelaku, lanjut AKBP Indra, mencuri sebanyak 200 pasang sepatu merek Converse dan Nike. Satu pasangnya oleh pelaku dijual seharga Rp 500 ribu.


"Akibat hal ini pihak PT SCI menderita kerugian hingga Rp 400 juta rupiah,"tutur AKBP Indra.


AKBP Indra membeberkan, komplotan ini diotaki oleh SS. Ia berperan membeli sepatu hasil curian dari rekanya seharga Rp 220 ribu setiap pasangnya. Lalu setelah membeli, SS menyimpan dan menawarkan melalui media sosial.


"SS menawarkan promosi bahwa sepatu tidak dijual di Indonesia. Dan NR total mengambil sepatu sebanyak 17 pasang,"terang AKBP Indra.


Ia menerima uang Rp 4 juta 960 ribu dari hasil pencurian sepatu dan sepatu yang dicuri dilakukan secara acak, ada yang sebelah kiri semua, lalu pada kesempatan selanjutnya, mengambil yang bagian kanan.


Sedangkan untuk tersangka MS mencuri sepatu selanjutnya dimasukan ke kotak perkakas kerja, dan dibawa ke luar gedung.


"Sepatu yang berhasil dibawa keluar gedung, dimasukkan ke jok sepeda motor lalu diserahkan kepada SS. Untuk tersangka RS tugasnya juga sama," kata Indra.


Sementara SS mengaku bahwa ia nekat melakukan pencurian karena gaji yang diterimanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


"Saya melakukan pencurian sejak September, kami berlangsung natural, jadi tidak ada yang saling mengajak. Semua butuh tambahan uang,"akunya.(*)


Berita video:

Iklan