Iklan

Iklan

,

Iklan

Kasus Oknum PNS Di Salatiga Yang Diduga Palsukan KK Demi Wanita Lain Terus Bergulir, Isa Ansori:"Jika terbukti, akan diberikan hukuman disiplin berat"

Redaksi
Selasa, 30 November 2021, 08:30 WIB Last Updated 2021-12-10T13:06:30Z
Ilustrasi.(Istimewa)


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Buntut oknum PNS di Kota Salatiga yang diduga memalsukan KK demi untuk hidup dengan wanita lain terus bergulir dan saat ini tengah ditangani instansi terkait dan akan dikenakan sanksi berat jika terbukti bersalah.


Kasus dugaan tersebut telah dilaporkan oleh Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Salatiga, ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, beberapa waktu lalu.


Menanggapi laporan tersebut Kepala BKPSDM Kota Salatiga, Mustain melalui Kasubbid Pembinaan dan Kesejahteraan Isa Ansori mengatakan, sejauh ini prosedurnya kalau ada dugaan pelanggaran disiplin yang menangani atasan langsung, dalam hal ini, karena yang bersangkutan tugasnya di Kecamatan Tingkir, maka yang menangani pertama itu di kecamatan tersebut.


"Itu nanti dalam penangannya tahap pertama dituangkan dalam berita acara, itu akan dikirimkan ke BKPSDM,"katanya saat dikonfirmasi harian7.com, melalui telepon seluler, Senin (29/11/2021).


Ditegaskan Isa, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pemalsuan, maka kemungkinan akan diberikan hukuman disiplin berat."Sejauh ini, laporan dugaan pemalsuan masih diproses di OPD,"pungkasnya.

Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Salatiga, Arief Satriasmoro.


Terpisah, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Salatiga, Arief Satriasmoro, mengapresiasi kepada BKPSDM Kota Salatiga, yang telah merespon cepat laporannya.


"Jika terbukti, pelaku harus diberi sanksi berat, dan harapan kami dipecat. Dalam kasus ini kami akan mengawal sampai tuntas,"tandas Arief.



Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum PNS berinisial WAH yang berdinas disalah satu kecamatan di Salatiga. Pasalnya, demi hidup dengan wanita lain ia diduga memalsukan dokumen kependudukan kartu keluarga (KK).


"Oleh WAH, KK tersebut diduga dipalsukan. Pasalnya  tertera dalam KK dituliskan nama wanita lain berinisial WS. Padahal diketahui istri sah berinisial AS belum diceraikan,"kata Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Salatiga, Arief Satriasmoro saat ditemui harian7.com, Selasa (16/11/2021).


Dijelaskan Arief, dugaan pemalsuan KK tersebut terungkap setelah mantan istri WAH mengadu ke LMPI MC Salatiga. Dalam aduannya AS menyampaikan bahwa ditemukan dalam KK yang diterbitkan tahun 2014 tertulis nama WS sebagai istri WAH. Padahal tahun 2014 status AS masih istri sah WAH.


"Jadi sebagaimana disampaikan AS, pada tahun 2014 ia masih berstatus istri sah WAH. Sedangkan dalam KK tersebut justru dituliskan nama WS sebagai istri WAH. Itu jelas pemalsuan,"jelas Arief.


Ditambahkan Arief, AS resmi bercerai dengan W, berdasar akta cerai yang di keluarkan Pengadilan Negeri Kota Salatiga tertanggal 8 Februari 2019. Merujuk pada dokumen tersebut patut diduga kuat WAH, memalsukan dokumen kependudukan berupa KK.


"Melihat fakta - fakta tersebut dan berdasarkan aduan AS, kami LMPI MC Salatiga telah melaporkan ke dinas terkait. Dan dalam persoalan ini, WAH melanggar PP 53 Tahun 2010 Tentang PNS,"tandas Arief.(*)


Berita sebelumnya:

Parah! Seorang PNS di Salatiga Diduga Palsukan KK Demi Hidup Dengan Wanita Lain, Arief : "Kami minta dinas terkait turun tangan dan menindak tegas"

Iklan