Iklan

Iklan

,

Iklan

Gadis Belia Ini Disetubuhi Hingga Hamil, 'Kejadian Itu Saat Aku Masih SMP, Aku Dipaksa Gituan di Hotel Daerah Kopeng'

Redaksi
Rabu, 23 Januari 2019, 01:24 WIB Last Updated 2019-01-23T10:06:27Z
Ungaran,harian7.com - Seorang pemuda berinisial RI warga Dusun Ngepoh Lor Desa Banyusidi Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, dilaporkan ke Polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan  terhadap anak masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan serta saat ini bayi tak berdosa tersebut sudah berusia 10 bulan.

Tak terima atas perlakuan RI lantaran tidak mau bertanggung jawab, akhirnya korban berinisial LM (18) dengan didampingi ayahnya BH warga asal Krincing Secang Magelang, mengadu ke Polsek Getasan Polres Semarang, Selasa (22/1/2019).

"Saya terpaksa melapor ke pihak berwenang karena saya merasa dipermainkan dan diperbudak nafsu oleh RI (pelaku-red),"kata LM saat di temui harian7.com.

Baca Juga:
Hindari Sepeda Motor, Truk Muatan Minyak Goreng Terguling dan Tabrak Rumah Warga


Dengan wajah sedih dan menggendong anaknya LM menceritakan awal mula berkenalan dengan RI. Saat itu yakni pada bulan Juni tahun 2017 lalu, ia berkenalan dengan RI melalui jejaring sosial Facebook. Setelah saling akrab, RI mengajak  bertemu di Jalan Krincing.

"Setelah ketemu dengan RI,  saya diboncengkan sepeda motor. Ketika saya tanya ini mau di ajak kemana, RI hanya bilang ( diajak naik ) dan sampailah kami berdua ke suatu tempat yang saya tidak tau alamatnya,"ungkap LM.

Setahu saya, kata LM,  diajak bertamu ke sebuah rumah lalu masuk kamar dan diajak melakukan seperti suami istri.

"Awalnya saya tidak tahu tempat tersebut, namun dari informasi tempat tersebut ternyata sebuah hotel di wilayah lokasi wisata Kopeng,"ucapnya.

Sementara BH (Ayah LM) mengungkapkan, LM disetubuhi oleh RI hingga hamil dan bayi yang berada didalam kandungan telah lahir dan saat ini sudah berumur 10 bulan. Saat itu LM masih duduk di bangku SMP.

"Sebenarnya dulu kedua belah pihak, keluarga RI dan keluarga saya sudah pernah di pertemukan untuk upaya damai dan telah ada kesepakatan secara lisan. Kesepakatan saat itu dengan pihak RI bersedia mengawini serta merawat anaknya bersama sama,"ungkap BH.

Kesepakatan tersebut ternyata jauh dari kenyataan dan hanya isapan jempol saja. Ironis, bukan bertanggung jawab namun justru pihak pelaku dan keluarga mengembalikan LM dan menyampaikan bahwa tidak jadi untuk dinikahi.

"Atas peristiwa tersebut pihak kami merasa di permainkan, meningat saat itu, pihak keluarga RI menjanjikan untuk dinikahi. Tak hanya itu, anak saya juga sudah diajak pulang serta tinggal di rumah RI meskipun secara resmi belum dinikahi,"jelas BH.


Sesaat BH berbincang dengan harian7.com, LM menyambung pembicaraan,"Saat tinggal  satu rumah saya kembali sering diajak melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri yang sah mas,"sagut LM.

Akibat nafsu bejat yang dilakukan oleh RI, kini selain rasa malu tak terbendung, masa depan pun kandas lantaran harus putus sekolah. Kini BH dan LM hanya bisa berharap mendapatkan keadilan dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Melihat peristiwa tersebut sungguh sangat mencengangkan, saat ini boleh dikatakan negeri ini dalam kondisi darurat perilaku kekerasan seksual. Kedengarannya menyeramkan, tapi itulah faktanya. Angka kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi.

Dari data dihimpun harian7.com, Sebelumnya dalam kurun waktu satu bulan ini Januari 2019, Polres Semarang tengah mengungkap dan menangani tiga kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak, diantaranya seorang mahasiswi diperkosa pedagang sate di wilayah Kecamatan Bergas, bidan magang diduga diperkosa oleh suami dari majikanya tempat ia bekerja wilayah Kecamatan Bringin dan seorang pemuda diduga perkosa anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Suruh.

Melihat beberapa peristiwa tersebut, tentunya menjadi perhatian kita semua. Untuk itu diharapkan Lembaga pendidikan, akademisi, lembaga hukum, dan pihak terkait lainnya harus memberi perhatian yang lebih terhadap kasus ini. Agar selanjutnya tidak lagi terjadi kasus yang sama terkusus di wilayah Kabupaten Semarang. (M.Nur/Ady Prasetyo)


Editor : Shodiq

Iklan