Wamenkeu saat dilantik. |
“Saya mendapatkan penunjukkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan. Kita ketahui bahwa posisi ini adalah amanat UU. Dengan selesai masa bakti Wakil Menteri Keuangan yang lalu, maka saya diusulkan untuk menggantikan posisi tersebut,” jelas Wamenkeu di Gedung MA, Senin (13/01/2020).
Ia menuturkan, sebagai anggota Ex-Officio Kemenkeu, ia berharap akan dapat berkoordinasi lebih dekat dengan OJK terkait perkembangan sektor keuangan. Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan pun dapat sejalan dengan kebijakan regulasi yang dilakukan oleh Kemenkeu.
Pada pelantikan ini, turut hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta para pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, perwakilan Gubernur Bank Indonesia, serta para anggota Dewan Komisaris OJK.(Yuan/Kemenkeu)