Iklan

Iklan

,

Iklan

Dituduh Cabuli Gadis, Mengadu ke Komnas PA, Kedua Ortu:'Anak Kami Tidak Pernah Melakukan Pencabulan Seperti Dituduhkan'

Redaksi
Selasa, 12 Maret 2019, 16:39 WIB Last Updated 2019-03-12T15:28:36Z
Temanggung,harian7.com - Disebut diduga telah  melakukan pencabulan terhadap Bunga (18 th- Bukan nama sebenarnya) hingga hamil,  orang tua dua pelajar yakni MS (14) dan DV (15) mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Temanggung, Senin (11/3/2019) kemarin.

Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta perlindungan dan pendampingan hukum, lantaran kasus ini telah di laporkan ke Polres Temanggung.

Dari informasi dihimpun harian7.com, Kasus tersebut bermula saat Bunga warga Temanggung melapor ke Polres Temanggung dan dinyatakan postif hamil setelah menjalani pemeriksaan.

Kepada Polisi saat dimintai keterangan Bunga mengaku jika yang menghamili dirinya adalah MS dan DV. Namun petugas pun sempat kesulitan untuk memintai keterangan lantaran selalu berubah ubah.

Kepada harian7.com, Ramito (46) dan Imbuh Kumpul (47) kedua orang tua DV dan MS mengungkapkan, dirinya mengadu ke Komnas PA untuk meminta pendampingan hukum. Pasalnya putranya merasa tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh Bunga.

"Kami meminta perlindungan Komnas PA untuk mendampingi klarifikasi ke Polres Temanggung,"katanya.

Atas peristiwa ini, kedua orang tua terlapor mengaku sangat prihatin dengan adanya laporan yang ditujukan kepada anaknya. Maka dalam hal ini kami meminta kepastian dan keadilan hukum.

"Ini berkaitan dengan masa depan anak kami. Jangan sampai karena kasus ini masa depannya hancur. Anak kami merasa tidak melakukan tindakan pencabulan,kami sudah meminta keterangan dari pak Kades dan meminta perlindungan ke Komnas PA,"jelasnya.

Kami berharap pelaku yang sebenarnya segera di tangkap, agar nama anak kami bersih lagi di mata masyarakat. Pasalnya dengan tuduhan tersebut jelas sangat menyakitkan. Selain itu juga ada pihak ketiga yang mengatas namakan kluarga sering mengintimidasi.

"Dengan tuduhan ini, nantinya  jika semua tidak terbukti kami akan tuntut balik atas penyemaran nama baik,"tandas Imbuh Kumpul.

Sementara itu, Muhamad Jamal SH, MH Sekjen Komnas PA Kabupaten Temanggung  didampingi dua anggotanya mengatakan, Menindaklanjuti aduan tersebut, ia mendatangi Polres Temanggung untuk klarifikasi tentang kasus yang menimpa kliennya. Jamal juga meminta agar segera di tindak lanjuti,  agar pelaku sebenarnya tertangkap.

"Kedua anak tersebut merasa tidak melakukannya, dengan pelaporan ini menjadikan beban mental keduanya dalam pergaulan,bersosialisasi karena sudah dilaporkan,"terangnya.


Jamal berharap polisi  segera menangkap pelaku yang sebenarnya."Semoga pelaku sebenarnya lekas ditangkap sehingga nama baik kedua klien kami bisa di bersih kembali dimata masyarakat,"pungkasnya.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polres Temanggung Endang SP SH mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran Komnas PA dan kedua orang tua dari terlapor. Endang juga menyampaikan jika korban memang mengalami keterbelakangan mental dan keteranganya berubah ubah.

"Kami sangat hati-hati dalam memberi pertanyaan kepada korban,sambil kami ajak jalan- jalan keliling kantor kami,karena jawaban yang di lontarkan berubah-rubah,"ungkapnya.

Sekarang korban kami suruh  beristirahat di ruang sebelah supaya tidak kebingungan terus.Ada pelaku lain yang diduga merupakan orang yang melakukan pencabulan ini.

"Pihak kami  sedang berupaya menangkap pelaku sebenarnya.Tetapi belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses penangkapan,"pungkasnya. (Wahono)


Editor: Shodiq

Iklan