Iklan

Iklan

,

Iklan

Presiden Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah di Cilacap

Selasa, 26 Februari 2019, 10:27 WIB Last Updated 2019-02-26T03:27:13Z
Cilacap, Harian7.com – Sebanyak 1.500 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari empat Kabupaten se-eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan dilakukan di In Door Tennis, Jln. Dr. Soetomo No. 22, Kabupaten Cilacap dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman ke bank. Ia menekankan, agar dikalkulasi betul besar angsuran pinjaman yang harus dibayar setiap bulannya.

“Dihitung, dikalkulasi bisa nyicil enggak, bisa ngangsur enggak. Kalau enggak, enggak usah yang namanya ini dipakai agunan, enggak usah. Simpan saja di rumah,” katanya.

Kalaupun dapat pinjaman dari bank, lanjut Presiden, jangan sampai uang tersebut digunakan untuk beli hal-hal yang belum perlu. Kalau dapat Rp30 juta misalnya, gunakan semuanya untuk modal investasi, untuk modal usaha, untuk modal kerja.

“Jangan sampai buat beli motor, itu paling 6 bulan. Enggak bisa nyicil bank, ya kan. Sertifikatnya hilang, enggak bisa nyicil dealer, motornya ditarik,” tandasnya.

Presiden berpesan, kalau mau beli motor itu, agar menggunakan Rp30 juta untuk modal usaha. Kalau untung Rp3 juta simpan alhamdulillah, untung Rp2 juta simpan alhamdulillah, numpuk, baru kalau mau beli dari keuntungan bukan dari modal pinjaman.

Presiden Jokowi menyampaikan beberapa alasan pemerintah mempercepat penyelesaian sertifikat atas tanah.

“Setiap saya turun ke desa, ke kampung, yang masuk ke telinga saya adalah sengketa tanah, sengketa lahan, dan konflik tanah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Presiden menjelaskan, itu dimana-mana, tidak hanya di Jawa, tidak hanya di Sumatra, tapi juga di Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, sampai Papua semuanya ada yang namanya sengketa lahan.

“Sengketa tanah itu terjadi, karena dari 126 juta yang harusnya disertifikatkan, baru 46 juta di 2015. Masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat. Hal ini karena dulu satu tahun hanya dibuat sertifikat 500.000,” jelasnya.

Itulah kenapa, menurut Presiden, sejak 2017 pembuatan sertifikat dipercepat semuanya. Setahun dulunya hanya 500 ribu. 2017 itu kita telah membuat 5 juta sertifikat. 2018, 7 juta sertifikat. Tahun ini harus keluar 9 juta sertifikat harus keluar.

Presiden meyakini, dengan memegang sertifikat, tidak mudah lagi ada orang yang mengaku-ngaku punya tanah, karena di dalam sertifikat itu sudah tertulis nama pemilik, lokasi, dan luas tanahnya.

“Saya berpesan agar sertifikat yang sudah dimiliki warga diberi plastik dan difotokopi. Sehingga kalau hilang mudah untuk mengurusnya,” pungkas Presiden. (Rusmono)

Iklan