MAGELANG, harian7.com - Diduga karena mengidap penyakit reumatik yang tak kunjung sembuh, Rebo (60) warga Dusun Kragilan 17/5 Desa Munengwarangan kecamatan Pakis kabupaten Magelang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Rabu (27/02/19).
Menurut keterangan salah satu saksi Suyono (41) warga setempat, bahwa sebelumnya pada hari Rabu Tanggal 27 Pebruari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB korban masih terlihat dirumahnya bersama Rondiyah (Tetangga Korban).
" Setelah itu saya tidak melihat korban, karena sudah menjelang Maghrib kemudian saya mencarinya dan saya ketemukan sudah dalam keadaan gantung diri," terangnya.
Saat dilakukan pengecekan oleh saksi ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya ia menghubungi warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis Polres Magelang Polda Jateng.
Sementara Tindakan yang diambil oleh kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakis AKP Sukirman, SH. dengan di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Priyo Budi Prasetyo dan Kanit intelkam Aiptu Purwanto, ka SPKT I Aiptu Budi Pranoto
sesaat setelah menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi serta Amankan TKP, dan selanjutnya melaksanakan olah TKP dan tolong korban untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Pakis.
Dijelaskan oleh dr Diah Puspitasari (42) bahwa Hasil pemeriksaan pada tubuh korban terdapat lidah tergigit, mengeluarkan kotoran pada dubur/veses, ingus berlendir, leher pangkal atas terdapat luka bekas jeratan, dan Tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.
Kapolsek menambahkan bahwa saat dilakukan olah TKP, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri di perengan tegalan milik warga setempat sedalam 10 M dengan cara mengikatkan tali rafia pada leher rangkap 8 sepanjang 50 CM pada pohon Kina yang berdiameter 25 CM dan kaki menyentuh tanah.
"Korban diduga melakukan bunuh diri karena bingung akibat menderita penyakit reumhatik yang sudah lama dan tidak kunjung sembuh," ungkapnya.
Selesai penanganan oleh tim medis dan kepolisian selanjutnya korban di serahkan kepada pihak Keluarga dihadapan Kepala Desa Munengwarangan untuk selanjutnya dimakamkan di TPU setempat," pungkasnya. ( Ady Prasetyo )
Menurut keterangan salah satu saksi Suyono (41) warga setempat, bahwa sebelumnya pada hari Rabu Tanggal 27 Pebruari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB korban masih terlihat dirumahnya bersama Rondiyah (Tetangga Korban).
" Setelah itu saya tidak melihat korban, karena sudah menjelang Maghrib kemudian saya mencarinya dan saya ketemukan sudah dalam keadaan gantung diri," terangnya.
Saat dilakukan pengecekan oleh saksi ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya ia menghubungi warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis Polres Magelang Polda Jateng.
Sementara Tindakan yang diambil oleh kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakis AKP Sukirman, SH. dengan di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Priyo Budi Prasetyo dan Kanit intelkam Aiptu Purwanto, ka SPKT I Aiptu Budi Pranoto
sesaat setelah menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi serta Amankan TKP, dan selanjutnya melaksanakan olah TKP dan tolong korban untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Pakis.
Dijelaskan oleh dr Diah Puspitasari (42) bahwa Hasil pemeriksaan pada tubuh korban terdapat lidah tergigit, mengeluarkan kotoran pada dubur/veses, ingus berlendir, leher pangkal atas terdapat luka bekas jeratan, dan Tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.
Kapolsek menambahkan bahwa saat dilakukan olah TKP, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri di perengan tegalan milik warga setempat sedalam 10 M dengan cara mengikatkan tali rafia pada leher rangkap 8 sepanjang 50 CM pada pohon Kina yang berdiameter 25 CM dan kaki menyentuh tanah.
"Korban diduga melakukan bunuh diri karena bingung akibat menderita penyakit reumhatik yang sudah lama dan tidak kunjung sembuh," ungkapnya.
Selesai penanganan oleh tim medis dan kepolisian selanjutnya korban di serahkan kepada pihak Keluarga dihadapan Kepala Desa Munengwarangan untuk selanjutnya dimakamkan di TPU setempat," pungkasnya. ( Ady Prasetyo )