Iklan

Iklan

,

Iklan

Denpom 3/IV Salatiga Selidiki Tewasnya Anggota Yon Zipur 4/TK Banyubiru di Hotel Dwi Putra Bandungan

Redaksi
Selasa, 20 November 2018, 18:21 WIB Last Updated 2018-11-20T11:27:19Z
SEMARANG, harian7.com – Buntut tewasnya I Komang Lahda Yasa (26) anggota Yon Zipur 4/TK Banyubiru, di Kamar C5 Hotel ‘Dwi Putra’ Bandungan, Kabupaten Semarang, akhirnya Detasemen Polisi Militer (Denpom) 3/IV Salatiga melakukan penyelidikan masalah tersebut. I Komang saat itu ditemukan tewas gantung diri menggunakan ikat pinggang di dalam kamar hotel tersebut, Senin (19/11) sekitar pukul 13.00 wib.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Arh Zaenudin mengatakan, bahwa kasus tersebut kini ditangani Pomdam IV Diponegoro (Denpom 3/IV Salatiga). Bahkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel Dwi Putra Bandungan. Hal ini untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Pomdam IV/Diponegoro. Dan petugas telah melakukan penyelidikan dan investigasi di TKP,” katanya.

Sementara, pantauan harian7.com di Hotel Dwi Putra Bandungan, tewasnya anggota TNI Yon Zipur 4/TK Banyubiru tersebut masih menjadi bahan pembicaraan hangat para karyawan maupun tamu-tamu hotel tersebut.

“Heran kami, mengapa korban yang usianya masih sangat muda baru 26 tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Mungkin saja ada masalah yang berat dalam hidupnya, sehingga nekat bunuh diri. Kalau memang tidak punya masalah berat, kami kira tidak mungkin akan begitu,” tandas sejumlah karyawan hotel yang minta namanya tidak ditulis. (Dyanto)

Editor : Heru S

Berita sebelumnya:
Karyawan Hotel Dwi Putra Geger, Ditemukan Lelaki Gantung Diri di Kamar Mandi

Iklan