Iklan

Iklan

,

Iklan

Polsek Ngablak Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Asal Salatiga Berhasil Diringkus

Redaksi
Sabtu, 20 Oktober 2018, 00:58 WIB Last Updated 2018-10-19T17:59:47Z
MAGELANG, harian7.com - Unit Reskrim Polsek Ngablak, Polres Magelang, Polda Jateng  berhasil mengungkap perkara pencurian sepeda motor pada Kamis, (18/10/18) kemarin.

Menurut keterangan Korban, Marsidi ( 54) warga Dusun Klabaran RT/RW 002/001 Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu tanggal 17 Oktober 2018 lalu ketika ia sedang bertamu kekediaman Sumar Warga Dukuh, Desa Sumberejo Ngablak, Magelang.

" Saat itu Sepeda motor saya parkir di pinggir jalan, namun saat mau pulang sekitar pukul setengah delapan malam kendaraan tersebut sudah tidak ada ditempatnya, dan setelah dicari tidak diketemukan kemudian saya melapor ke Polsek Ngablak," terangnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit spm merk Honda type NC12A1CF A/T (Vario), dengan No. Pol. : H-2168-AI, Nomor rangka MH1JFB112DK872545, Nomor mesin : JFB1E1827753, warna merah, STNK atas nama Munjamil Al Jamil Abdul Wahid alamat Batur Wetan RT/RW 02/13, Batur, Getasan, Kabupaten Semarang.

Sementara Kapolsek Ngablak melalui Kanit Reskrim Ipda Haryanto menerangkan bahwa, Kamis 18 Oktober 2018, Anggota Unit Reskrim Polsek Ngablak mendapat informasi dari Reskrim Polres Pati sekira pukul 00.30 WIB telah mengamankan seorang pelaku curanmor bernama Nova Tri Lugiyanto Bin Masruri (37), warga Jl. Halmahera Gang 2 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

" Pelaku di tangkap di wilayah Kecamatan. Sukolilo Pati, ketika anggota Reskrim Polres Pati melihat ada 2 (dua) orang laki - laki yang masing - masing mengendarai sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor Honda Vario yang mencurigakan, dan dari informasi keduanya akan menjual sepeda motornya," terangnya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan namun hanya seorang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan berhasil diamankan, sedangkan seorang yang mengendarai Honda Beat melarikan diri.

" Saat dalam pemeriksaan ia mengaku telah mengambil 1 (unit) spm honda Vario warna merah, terpasang plat nomor AD 3465 CC dengan menggunakan 1 (satu) buah anak kunci kontak palsu merk Honda di Wilayah Ngablak Magelang," imbuhnya.

Sepeda motor yang diambil bersama dengan temannya yang telah melarikan diri rencana akan dijual ke Penadah di Pati atau Rembang, kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ngablak, dalam rangka untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan teman tersangka yang berinisial AR alias Man kini merupakan DPO. (Ady Prasetyo)

Iklan