Iklan

Iklan

,

Iklan

DLH Cilacap Terus Lakukan Mediasi Antara Warga Winong dan PLTU

Redaksi
Senin, 15 Oktober 2018, 14:27 WIB Last Updated 2018-10-15T07:27:23Z
Cilacap, Harian7.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melakukan mediasi antara masyarakat Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap dengan pihak PT Sumber Segara Primadaya (S2P) selaku pengelola PLTU Cilacap.

Mediasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Jumat (12/10/2018) setelah adanya rekomendasi dari Tim Investigasi PLTU yang dibentuk Pemkab Cilacap pada Jumat (5/10/2018) lalu, juga unjuk rasa warga Winong yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL).

Tuntutan tersebut di antaranya PLTU harus mengembalikan kenyamanan ke zona awal seperti sebelum adanya PLTU terhadap masyarakat Dusun Winong, PLTU segera memenuhi air bersih/PAM dengan cara apapun secara gratis, PLTU harus memindahkan tempat pembuangan fly ash dan bottom ash jauh dari permukiman warga Dusun Winong, dan PLTU harus mengganti rugi atas kerugian yang dialami oleh warga Dusun Winong baik yang bersifat materiil dan non materiil akibat dampak yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Dusun Winong.

Namun pertemuan tersebut berlangsung tertutup, dan awak media tidak dizinkan meliput di dalam ruangan dan mengambil gambar.

Usai pertemuan, Supervisor LK-3 PT S2P Zam Zam Nurjaman mengatakan ini hanya pertemuan biasa, musyawarah dengan warga Winong.

“Mereka menyampaikan empat tuntutan dan meminta PLTU bisa merealisasikannya,” ucapnya.

Menurutnya, pihak PLTU belum bisa menjawab langsung karena harus dibicarakan dengan pihak manajemen. “Setidaknya kita minta waktu 10 hari untuk menjawab,” imbuh Zam Zam.

Ditanya jika melebihi 10 hari apa warga akan bereaksi, Zam Zam menjawab tidak ada.

“Kami akan berusaha sebelum 10 hari sudah tuntas, dan kami janji tidak akan molor," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator FMWPL Riyanto menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan tuntutan warga Winong kepada DLH Cilacap dan PT S2P terkait hasil pertemuan warga Winong atas dampak yang ditimbulkan oleh PLTU Cilacap.

Menurut dia, PLTU belum langsung menerima tuntutan kami dan mereka minta waktu 10 hari.

“Jika hingga 10 hari belum juga ada jawaban kita akan tagih terus,” tandasnya. Dan pihaknya akan terus menanyakan ke PLTU hingga 10 hari itu.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan pasif dalam persoalan ini. Jika toh nanti hanya 1 atau 2 tuntutan yang direalisasi, maka akan menagih yang belum direalisasi.

“Kami tetap akan menuntut sampai kapan pun. Kalau PLTU bisanya satu dulu ya nggak masalah. Kita akan terus tagih,” kata Riyanto.

Ada 280 rumah menurut Riyanto yang akan menerima aliran PDAM dari PLTU. “Jumlah KK ada 300, namun yang mendapat air bersih 280 rumah. Menghitungnya jumlah rumah warga Dusun Winong,” pungkasnya. (Rusmono)

Iklan