Iklan

Iklan

,

Iklan

Diskusi Bersama Bid Humas Polda Jateng Usung Tema Tantangan Media Sosial di Era Post Truth

Redaksi
Jumat, 12 Oktober 2018, 23:17 WIB Last Updated 2018-10-12T16:17:59Z
Semarang,harian7.com - Bidhumas Polda Jateng menggelar Diskusi Panel dengan mengusung tema " Tantangan Media Sosial di Era Post Truth (Paska Kebenaran) Dalam Mendukung Tugas Polri Guna Terwujudnya Pemilu Tahun 2019 Yang Aman dan Damai," di Ques Hotel Semarang, Jalan Plampitan No.37-39 Semarang, Jumat (13/10/2018).

Adapun acara ini diikuti perwakilan wartawan setiap Polres Polda Jawa Tengah, perwakilan dari mahasiswa dan Jajaran Bid Humas Setiap Polres.


Dimoderatori oleh Nadia Adiwinata, S.I,M.M dari radio Idola FM, diskusi panel tersebut menghadirkan 5 narasumber utama yaitu Humas Bawaslu Prop Jateng, Bapak Muhammad Rofiudin, S.H.I,M.I.Kom , Pengurus PWI Pusat, Bapak Sasongko Tedjo, SE,M.M , Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP, Bapak Triyono Lukmantoro, S.Sos,M.Si , serta Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Drs. Moch. Hendro Suhartiyono, M.Si .

Masing-masing narasumber memberi pemaparan terkait kondisi post truth yang terjadi saat ini dimana fakta obyektif tidak berpengaruh dalam mengubah opini publik bila dibandingkan dengan emosi pribadi. Seperti yang dituturkan oleh Pengurus PWI Pusat, Sasongko Tedjo, yang mengatakan bahwa saat ini profesi seorang wartawan itu sangat sulit dan penuh tantangan.

" Saat ini orang sudah tidak bisa membedakan mana tulisan wartawan atau produk jurnalistik dan mana tulisan yang ditulis siapapun dari latar belakang apapun. Media cetak dan televisi pun pamornya semakin menurun. Sehingga disinilah posisi wartawan menjadi semakin sulit," papar Sasongko.

Senada dengan Sasongko Tedjo, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Moch. Hendro Suhartiyono, menjelaskan bahwa saat ini pun penyebaran berita hoax di medsos sudah seperti tanggul jebol. Dan sudah seyogyanya masyarakat lah yang menjadi pertahanan dari penyebaran berita hoax tersebut. Meski begitu, untuk menanggulangi maraknya hoax di era post truth saat ini Kombes Pol Much. Hendro Suhartiyono mengatakan bahwa Polri sebagai lembaga penegak hukum harus cepat mengambil tindakan hukum terkait dengan penyebaran hoax di media sosial saat ini. Humas Bawaslu Prop Jateng, Muhammad Rofiudin, tak kalah antusias menerangkan bahwa saat ini situasi di Jawa Tengah terkait pemilu 2019 masih relatif kondusif meski sudah memasuki masa kampanye.

" Meski masih kondusif, tapi kita jangan terlena. Karena saat ini pun sudah marak penyebaran berita hoax, black champaign dan hate speech di media sosial, IG, Twitter, Facebook dan YouTube," imbuh Muhammad Rofiudin.

Post truth sendiri memiliki 3 karakteristik dasar yaitu penggelapan fakta, penipuan yang tegas, pengabaian standar pembuktian dalam penalaran, seperti yang dituturkan dosen FISIP UNDIP, Triono Lukmantoro, yang mengupas tuntas tentang post truth dan hoax.

Diskusi yang berlangsung seru tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Salah satu penanya adalah Putri, mahasiswi UNNES yang menanyakan tentang peran mahasiswa sebagai generasi milenial dalam melawan hoax.

" Mahasiswa harus menjadi kekuatan untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang penyebaran berita-berita hoax yang marak di media sosial," jawab Sasongko Tedjo atas pertanyaan yang diajukan mahasiswi UNNES tersebut.

Usai Diskusi Panel dilanjutkan pembagian Sertifikat kepada Narasumber oleh KABID Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja.(Arie Budi)

Iklan