Iklan

Iklan

,

Iklan

Provinsi Jawa Tengah Masuk Diantara 12 Daerah Zona Merah Penyebaran Radikalisme di Indonesia

Redaksi
Selasa, 11 September 2018, 02:04 WIB Last Updated 2018-09-10T19:04:31Z
SOLO, harian7.com – Provinsi Jawa Tengah termasuk satu dari 12 daerah zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya pelaku maupun korban yang asalnya dari Jawa Tengah ini. Daerah Jateng yang masuk zona merah diantaranya Kota Solo. Demikian diungkapkan Budiyanto, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah kepada wartawan di Solo, Senin (10/9).

“Kota Solo ini merupakan salah satu daerah di Jateng yang masuk zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme. Sedangkan untuk zona kuning berada di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Banyumas. Sementara untuk daerah Kedu terdeteksi sebagai embrio yang berkembang,” kata Budiyanto.

Menurutnya, hal ini sangat perlu adanya perhatian khusus agar paham radikalisme dan terorisme segera dapat diantisipasi. Salah satu caranya dengan mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, adanya komunikasi serta ruang untuk koordinasi antar stakeholder yang ada. Hingga kini, pola dan jaringan terorisme di Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan ke pola lain, yang sebelumnya tidak terjadi.

“Ini terlihat dari beberapa indikasi penyebaran terorisme, lihat saja adanya kesamaan agenda dan perjuangan. Selain itu, monitoring dan sumber-sumber rekrutmen kader termasuk didalanya adanya keterlibatan ustadz yang terindikasi sebagai tokoh Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Bahkan, adanya persinggungan individu yang satu sisi tokoh Islam radikal tetapi juga bersinggungan dengan tokoh JI dan JAT,” tandas Budiyanto. (Erik Tyas)

Editor : Heru

Iklan