Iklan

Iklan

,

Iklan

Pensiunan Pemkot Salatiga Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga

Redaksi
Selasa, 11 September 2018, 03:31 WIB Last Updated 2018-09-10T20:31:04Z
SALATIGA, harian7.com – Drs Amin Singgih, akhirnya menggantikan almarhum B Supriyono SE menjadi anggota DPRD Kota Salatiga – pengganti antar waktu (PAW). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini digelar di ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin (10/9).

       Ketua DPRD Kota Salatiga, M Teddy Sulistio SE mengatakan, rapat paripurna istimewa ini, dengan agenda khusus yaitu dalam rangka pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PDI Perjuangan. Pelantikan Drs Amin Singgih menggantikan B Supriyono SE yang telah eninggal dunia beberapa waktu lalu, sudah sesuai dengan SK Gubernur Jateng, Nomor : 170/63 tertanggal 03 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kota Salatiga.

“Pelantikan Bapak Amin Singgih ini untuk menggantikan Bapak B Supriyono, yang meninggal duniia sebelum selesai masa jabatannya. Dan pelantikan ini sudah sesuai dengan SK Gubernur Jateng, Nomor : 170/63 tertanggal 03 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kota Salatiga,” kata Teddy Sulistio.

Sementara itu, Drs Amin Singgih, yang juga mantan Sekretaris DPRD Kota Salatiga menyatakan, dirinya setelah dilantik menjadi anggota DPRD Koa Salatiga untuk periode 2014-2019 siap untuk mengemban tugas dan jabatan yang telah dipercayakannya.

 “Saya siap mengemban tugas yang telah diamanahkan ini dengan sungguh-sungguh,” tandas pensiunan PNS Pemkot Salatiga, yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Salatiga. (Heru)

Iklan