Iklan

Iklan

,

Iklan

Resmob Polrestabes Semarang Berhasil Tangkap Pembunuh Sales Pakan Ternak

Redaksi
Jumat, 31 Agustus 2018, 22:16 WIB Last Updated 2018-08-31T17:11:07Z
Semarang,harian7.com - Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus seorang yang mlakuan pembunuhan terhadap Sales pakan ternak yaitu Robi (19) Pedagang empek-empek asal Cirebon, Rabu (29/8/2018) lalu, di Terminal Terboyo Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan tersangka Robi merasa sakit hati karena tidak diberi rokok oleh korban, lalu kemudian menusuk korban dengan menggunakan pisau setelah itu korban tersungkur dan kemudian langsung meninggal selanjutnya barang – barang milik korban diambil.

"Sebelum kejadian pembunuhan mereka ngobrol bertiga terdiri Robi, Kosim dan Paman tersangka bernama Mas Jo di bangku kursi, setelah itu pukul 03.00 WIB Mas Jo pulang dikontrakkan di daerah Bugangan," ujar Abiyoso Seno Aji kepada pers saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (31/8/2018).

Namun, lanjutnya, sekiranya pukul 03.35 WIB, Robi ngobrol dan meminta rokok kepada korban, dan korban menolaknya. Bhkan mengatakan kalau mau rokok beli usaha sendiri jangan malakin orang.

Mendengar ucapan yang tidak enak dari korban itu, kemudian Robi mengejar korban yang waktu itu pergi ke warung pecel lele. Setelah itu Robi mencari pisau yang ada di bawah meja dan terjadilah penusukan di tempat warung pecel lele tersebut.

"Sesampai dihadapan korban tanpa banyak ngomong Robi langsung menusukkan pisau tersebut di dada sebelah kiri. Korban sempat bangun dan melakukan perlawanan tetapi berulang kali Robi menusukkan pisau ke dada dan punggung korban kemudian korban tersungkur dan akhrnya langsung meninggal di tempat kejadian," tutur Abiyoso.

Sementara itu, tersangka Robi menuturkan sebelum membunuh korban telah meminum miras jenis oplosan Manohara (Ciu + Minuman suplemen), setelah selesai berdagang empek – empek.

"Saya beserta korban dan Paman nongkrong bareng untuk menenggak miras Jenis Manohara. Kemudian saya minta sebatang rokok,"ujar Robi.

Baca Juga :
Polsek Tuntang Berhasil Ungkap Identitas Penemuan Mayat Gantung Diri di Kebun Sengon, Begini Ceritanya?


Menurutnya, dari efek minuman jenis oplosan Manohara tersebut Robi nekat membunuh korban dan bukan karena rokok satu batang.

"Tanpa banyak omong saya langsung menusukkan pisau ke tubuh korban, sebelumnya sempat diajak duel, tapi saya merasa kalah karena badannya lebih besar dari saya, korban sempat memberi perlawanan tetapi saya tikam lagi hingga jatuh dan tidak bisa bangun lagi," tuturnya.

Dari penangkapan tersangka,  Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah handphone merek samsung, 1 buah  merek nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat berisi uang senilai Rp 97.000 dan sebilah pisau dapur dengan gagang besi dengan panjang kurang lebih 30 cm.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat pasal 338 dan 365 ayat 1 dan 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (Andi Saputra)

Iklan