Iklan

Iklan

,

Tag Populer

Label

Kategori

Politics
Lihat Semua

Baca Juga

Technology
Lihat Semua

Fashion
Lihat Semua

Sports
Lihat Semua

Entertainment
Lihat Semua

Sport

Tekno

Berita Utama

Populer Tahun ini

Photos
Lihat Semua

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Channels TV
Lihat Semua

Kategori Berita

Headline

Notification

Iklan

Last Year

Last Week

Last Month

Iklan

Ngaku Masih Bujang, Oknum Angota TNI Diduga Tipu Wartawati Hingga Puluhan Juta Rupiah

Redaksi
Minggu, 08 Juli 2018, 20:58 WIB Last Updated 2018-07-08T15:45:53Z
Salatiga,harian7.com - NN seorang wartawati dari sebuah surat kabar di Jawa Tengah diduga menjadi korban  penipuan oleh oknum anggota TNI AD berinisial YD (35) berpangkat Serka yang bertugas di Koramil Tempuran 22, Kodim 0705 Magelang.

"Akibat ulah YD, selain uang sekitar  Rp 90 juta rupiah raib, saya dan keluarga besar   kini juga harus menanggung malu lantaran agenda persiapan untuk pernikahan yang rencananya akan digelar pada bulan Agustus 2018 ini, gagal,"kata NN, Minggu (8/7/2018).

NN menduga, dalam menjalankan aksinya YD turut di bantu oleh istrinya ES yang di ketahui warga Pule, Danurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, bahkan kuat duga,an ES sebagai otak dalam kasus penipuan ini.

"Untuk memuluskan aksinya diduga YD berkomplot dengan istrinya, karena setiap berkenalan dengan wanita yang menjadi targetnya, YD selalu bersandiwara mengaku masih lajang,"terang NN.

Lanjut NN, "Modus yang dilakukan YD yakni mengincar para wanita yang sudah mapan lalu berpura-pura memacarinya serta menjanjikan "iming-iming" akan di nikahi, sebagai modus untuk mengincar harta,"ungkapnya.

Tak terima atas ulah yang di lakukan oleh oknum anggota TNI ini, korban beserta keluarga besarnya sepakat melaporkan pelaku ke POM Magelang pada 26 Juni 2018 lalu, Setelahnya sebelumnya, sempat dilaporkan ke POM IV/3 Salatiga tanggal 13 Mei 2018. Namun lantaran locus delicti banyak di Magelang, penanganan kasus ini kini ditangani Sub Denpom Magelang.

"Kasus ini kini dalam penanganan dan telah memeriksa saksi korban serta sejumlah saksi lainnya,"jelas NN.

Sebagai informasi, terlapor Serka YD kini menjalani kursus atau pendidikan Intel di Rindam IV/Diponegoro, berlokasi di Magelang hingga Agustus 2018 mendatang.

Terpisah, Peristiwa ini terjadi berawal saat  NN dengan Serka YD diawal saat terlapor meminta bantuan hukum terkait penyelesaian kasus asuransi almarhum suami dari kakak kandungnya pelaku bernama SRR.

Diawal hubungan perkenalan itu, pelaku mengenalkan diri dengan status bujang. Bahkan, korban pun sudah sangat dekat dengan keluarga pelaku.

"Pelaku ini meminta bantuan korban NN, karena menilai adik kami memiliki wawasan luas dengan jaringan yang dianggap dapat menyelesaikan persoalan asuransi almarhum suami kakaknya. Kejadiannya di awal tahun 2017 lalu," kata  Erwati salah satu kerabat NN.

Karena kedekatan itu, berjalannya waktu pelaku menyatakan suka dengan korban untuk menjalin hubungan lebih serius ke arah pernikahan.

Hubungan keduanya pun disambut gembira kedua keluarga. Diawal hubungan, pelaku Serka YD mulai berani meminjam uang untuk menebus sertifikat rumah ortunya yang ia gadaikan lantaran pada saat sebelum kenal NN memiliki usaha oli yang bangkrut.

"Awal bulan Juni 2017, pelaku Serka  YD ini sudah mulai berani pinjam uang untuk menebus sertifikat rumah orangtuanya di BPR Mulyo Lumintu, Muntilan, Magelang. Pengambilan disepakati di BPR kawasan tanggal 15 Juli 2017 senilai Rp 30.793.600," ungkap Erwati.

Ditambahkan Kuasa Hukum NN, Suroso "Ucok" Kuncoro SH MH dari LAW OFFICE FAST dan ASSOCIATES, Salatiga bahwa penipuan pelaku ini sedikit demi sedikit dibongkar korban sendiri selama kurun waktu setelah enam bulan berjalan. Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga,"pungkas Ucok.

Karena seringnya di mintai uang dan merasa dibodohi, akhirnya korban pun menuntut kejelasan. Setelah sempat terbujuk, akhirnya NN memutuskan melaporkan ulah pelaku ke POM Magelang.

NN kini masih menantikan proses laporannya, sementara rekan-rekan dari Jurnalis Perempuan (Jupe) Jawa Tengah menyatakan dukungannya atas kasus yang menimpa salah satu anggotanya. (M.Nur)

Iklan