Iklan

Iklan

,

Iklan

Demi Biaya Anak Sekolah, Janda Muda Nekat Mencuri Pisang

Redaksi
Jumat, 20 Juli 2018, 13:29 WIB Last Updated 2018-07-20T06:29:25Z
MAGELANG, harian7.com - Polsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng mengamankan seorang wanita yang  ketangkap warga sedang mencuri pisang di Pasar penampungan Pucung Rejo Muntilan, Kamis (19/7/18) Wanita tersebut berinisial PW (38) warga Kecamatan Tempel, Sleman, Yogyakarta.

"Sekitar pukul 05.00 WIB, saat para pedangang pasar mulai berdatangan saya melihat pelaku sedang memasukan pisang yang bukan miliknya kedalam karung plastik, dengan kejadian tersebut langsung saya sampaikan kepada petugas keamanan pasar,"  jelas Siti Kopsoh salah satu pedagang yang pertama kali melihat tindak pencurian tersebut.

Petugas Polsek Muntilan yang mendapatkan laporan masyarakat, dengan di Pimpin oleh Aiptu Himawan langsung mendatangi TKP dan mengamankan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Muntilan. Selain pelaku, petugas juga mengankan barang bukti berupa pisang hasi curian yang dimasukkan dalam karung plastik sejumlah 14 sisir dengan harga kurang lebih 75 ribu.

"Kini Pelaku sedang dalam penyidikan petugas. Kepada petugas PW mengaku jika sudah 10 kali ia melakukan hal yang sama di dalam pasar Muntilan dan hasilnya di jual kembali untuk biaya sekolah anaknya,"AIPTU Himawan.

Kapolsek Muntilan melalui Kasi humas Aiptu Yuli WD menerangkan, " Atas kejadian tersebut pelaku di sangkakan dengan pasal 364 KUHP tindakan Pencurian Ringan, dan akan  di sidangkan Tindak Pidana (Tipiring ) di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Senin lusa," pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan