Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemusnahan Barang Bukti Miras Di Wilayah Hukum Polres Semarang.

Redaksi
Kamis, 07 Juni 2018, 16:14 WIB Last Updated 2018-06-07T09:14:12Z
UNGARAN,harian7.com - Dalam Apel Gelar Pasukan" Operasi Ketupat Candi-2018 Polres Semarang, juga melakukan pemusnahan atau barang bukti miras, hasil operasi pekat anggota Polres Semarang selama bulan ramadan, dilapangan Alun alun Bung Karno Kalirejo Ungaran Kabupaten Semarang, Rabu (6/6/2018).

Diantaranya, minuman keras sebanyak 4.514 botol, dan minuman oplosan ciu dan tuak sebanyak 3.682 liter.

Dalam pemusnahan barang bukti miras, di pimpin oleh Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG. dan dihadiri pula oleh Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH, Forkompinda Kabupaten Semarang, Danramil dan Kapolsek dengan peserta gelar seluruh anggota Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Dishub, Satpol PP, Linmas dan PBDP Kab Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho, SIK. MH, saat di temui awak media mengatakan " inilah hasil operasi pekat anggota Polres Semarang selama sebulan sebelum ramadan,"ungkapnya.

" Dan pelaku 1 produsen, 105 penjual atau pengedar dan 26 pengguna, dan semuanya di lakukan tipiring bekerjasama dengan kejaksaan dan pengadilan," tambahnya. (rie)

Iklan