Iklan

Iklan

,

Iklan

Miris! Seorang Santri Menjadi Korban Penganiayaan Oleh Pengurus Ponpes, Komnas PA Jateng Akan Kawal Kasus Ini

Redaksi
Kamis, 07 Juni 2018, 17:45 WIB Last Updated 2018-06-07T12:18:22Z
Ungaran,harian7.com - Kekerasan kembali terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Seorang pengurus diduga menganiaya seorang santri di lingkungan pondok pesantren (ponpes) Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Seorang santri ponpes yang diduga menjadi korban penganiayaan berinisial EG (15) warga Dusun Pucung Krajan 3, Desa Pucung, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Mirisnya,  EG  dianiaya pengurus ponpes yang juga guru didiknya.

Peristiwa penganiayaan ini terungkap setelah korban menceritakan kekerasan yang dia alami kepada orang tuanya.  Wajah EG mengalami luka lebam  tampak jelas bekas penganiayaan. Selain itu gigi geraham bagian kiri dan kanan tanggal.

"Akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pengurus ponpes dimana anak saya belajar agama, menyebabkan anak saya harus kehilangan dua gigi geraham bagian kiri dan kanan," ungkap Imam Ghazali (39) dan Wiwik (37), kedua orang tua EG saat di temui harian7.com di rumahnya, Rabu (6/6/2018) malam.

VIDEO

Lanjut Imam, ia beserta istri kaget setelah mengetahui kabar dari tetangganya yang juga menimba ilmu di ponpes yang sama dengan anaknya. Tetangganya tersebut menceritakan bahwa EG dalam kondisi sakit sudah sekitar satu pekan karena dugaan tindak kekerasan oleh salah satu pengurus ponpes.

"Saya kaget dan sedih  setelah mengetahui anak saya sakit dari seorang tetangga yang sama - sama belajar di ponpes dimana anak saya menimba ilmu agama. Dan yang membuat hati ini sakit anak saya menderita sakit akibat dianiaya oleh salah satu pengurus ponpes tersebut," ungkap Imam.

Adapun dari informasi di himpun harian7.com , peristiwa penganiayaan bermula pada saat EG keluar dari  ponpes untuk membeli mie instant di warung dekat ponpes bersama beberapa rekannya tanpa izin. Selanjutnya EG dan teman-temannya di ketahui oleh salah satu pengurus ponpes jika keluar ponpes tanpa izin. Entah setan apa yang merasuki FR (26) seorang pengasuh ponpes sehingga tega melakukan perbuatan ini tanpa berfikir terlebih dahulu dan langsung menendang mangkuk  saat EG menikmati mie instant setelah diseduh yang menyebabkan dua gigi gerahamnya tanggal.

Dampak dari perbuatan tak terpuji tersebut, EG sempat kesulitan untuk makan, dan berkomunikasi selama sepekan sejak sekira tanggal 28 Mei 2018 pasca kejadian. Menurut keterangan ayah EG, pelaku memberi uang Rp 20.000,- kepada anaknya untuk biaya pijat, dan selebihnya tidak ada tindak lanjut dari pihak ponpes untuk memberikan perawatan yang laik kepada EG. Kondisi ini memaksa EG hanya makan Energen dan Bubur Bayi untuk sahur dan berbuka puasa.

Mendapati kabar tersebut, sebelum bertemu kedua orang tua EG, Selasa (05/06/2018) harian7.com mencoba datang ke ponpes dimana EG belajar dan bertemu langsung dengan pengasuh ponpes Al-Ittihad "Nurul Qur'an"  Nazikul Umah.

Kepada harian7.com Nazikul Umah membenarkan peristiwa yang menimpa EG, namun pihaknya menyatakan bahwa hal itu adalah kekhilafan dari Fat, dan mengatakan tindakan Fat adalah hanya sebatas mendidik dan tidak ada niatan menganiaya santri.

" Ya betul apa yang telah menimpa EG, namun itu saya tandaskan bahwa hanya kekhilafan pengurus kami, dan kondisi tersebut adalah bagian dari pendidikan di sini," ujar Nazikul.

Saat ditanyakan tentang tidak hanya EG saja yang mengalami tindak kekerasan oleh Fat di ponpes tersbut, Nasilukul Umam menyebutkan bahwa anak - anak tersebut adalah mereka yang sering mangkir dari jadwal pelajaran di ponpes, seperti halnya suka membolos dan bermain di warnet sekitar ponpes saat malam hari. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut pada pola pendidikan di ponpes untuk mendidik santri yang rata - rata masih usia sekolah menengah pertama.

"Mereka yang terkena sanksi disiplin adalah yang sering mangkir dari jadwal mengaji malam dan justru malah keluar ponpes untuk pergi ke warnet di sekitar ponpes," pungkas Nazikul.

Mendapat informasi tersebut, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Tengah bersama TIM Reaksi Cepat (TRC)  menyambangi di kediaman EG korban penganiayaan. Dalam kunjungannya, Komnas PA ingin melakukan konfirmasi kepada orang tua korban terkait penganiayaan  terhadap EG yang masih anak di bawah umur.

"Atas kejadian ini kami sangat prihatin, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, kami akan melakukan aduan ke pihak berwajib. Karena hal ini sudah tidak bisa dibiarkan, menyangkut gangguan psikis pada anak - anak," kata Imam Supaat Sekretaris Komnas PA Jateng kepada harian7.com.

lanjut Imam," kami turut prihatin atas apa yang dialami EG, dan kami akan menindaklanjuti kejadian ini ke pihak berwajib, agar ada efek jera dari pelaku. Kejadian ini dapat membahayakan pada pertumbuhan psikis anak nantinya," tandas Imam. (M.Nur/Shodiq)

Iklan