Iklan

Iklan

,

Iklan

Kosumsi Narkoba Saat Berjudi, Pengakuan Pelaku Agar Betah "Melek", Kini Bermalam di Sel Tahanan

Redaksi
Jumat, 18 Mei 2018, 15:09 WIB Last Updated 2018-05-18T08:09:45Z
Demak,harian7.com - Upaya pemberantasana peredaran narkoba terus di tingkatkan di wilayah Demak. Satuan Reserse Narkoba, Polres Demak kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang pengedar dan kurir narkoba.

Dibawah  komando Kasat Serse Narkoba, AKP Paryudi. SH. MH,berhasil menangkap empat orang pemakai narkoba jenis sabu.Keempat tersangka yakni, Sarno (49), warga Dempet, Demak, Subowo (37) warga Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Demak, Muswadi ( 38 ) , warga Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah Demak dan Kristanto Edy Lumakso (33) yang tinggal di Asrama Polisi Polsek Dempet, Demak.

"Empat tersangka narkoba itu, ditangkap polisi saat asyik berjudi dan pesta sabu di sebuah rumah di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam , Demak,"kata Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso. SIK.,dalam gelar perkara, Kamis (17/8/2018) di Mapolres.

Lanjut Wakapolres, para pelaku ini sering main judi dan pesta sabu. Mereka sudah menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Demak. Kepada petugas para pelaku mengaku, menggelar pesta sabu agar kuat bermain judi sampai pagi.

“Mereka sering berpindah tempat. Sudah tiga kali menggelar judi dan pesta sabu. Sabu itu mereka dapatkan dengan cara arisan (patungan),” ungkap Kompol Ibnu dalam gelar perkara, Kamis (17/8/2018) di Mapolres.

Selain mengamankan empat pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, enam pipa kaca bekas sabu serta dua buah bong.

Salah seorang tersangka , Kristanto yang di ketahui pecatan anggota polisi mengaku mendapatkan barang haram itu dari kenalannya di Demak.

“Kami pakai biar kuat ‘melek’ (begadang),” akunya.

Akibat perbuatanya, empat tersangka penyalahgunaan narkoba,  kini harus merasakan dinginya sel tahanan Polres Demak, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Khoi/hms)

Iklan