Iklan

Iklan

,

Iklan

Pabrik Miras Digrebeg, Puluhan Drum Berisi Miras Diamankan

Redaksi
Selasa, 17 April 2018, 13:03 WIB Last Updated 2018-04-17T08:04:24Z
Drum diduga berisi miras.
KUDUS, harian7.com – Bangunan gedung di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus digrebeg jajaran Polres Kudus, Selasa (17/4). Dua bangunan gedung tersebut selama dini digunakan untuk pabrik pengolah minuman keras jenis arak maupun sebagai gudang penyimapanan miras.

Petugas juga mengamankan puluhan drum yang berisi cairan yang siap untuk dijadikan minuman keras. Petugas juga mengamankan ratusan botol kosong yang diduga digunakan untuk kemasan miras hasil produksi pabrik tersebut. Bahkan, ditemukan pula kardus berisi Bir merek Prost dan Anggur Kolesom.

Huda (25) salah seorang pekerja mengatakan, bahwa setiap harinya hanya ada tiga pekerja dan pabrik ini tiap harinya mampu memroduksi 70 hingga 100 botol berisi miras. Hingga digrebeg petugas ini, pabrik telah beroperasi kurang lebih 1.5 tahun. Saat penggerebegan itu, pemilik

pabrik tidak berada di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, bahwa usai penggerebegan pabrik miras ini, pemilik pabrik langsung dihadirkan ke Polres Kudus untuk dimintai keterangan. Bahkan, petuigas kini masih mendalami kasus ini. Untuk jumlahnya berapa drum maupun berapa liter miras hasil produksi yang telah diamankan petugas, hingga kini belum dapat disebutlkan. Karena masih dalam pendataan petugas.

“Untuk jumlahnya berapa drum maupun berapa liter miras yang diamankan, petugas masih melakukan penghitungan dan pendataan,” tandasnya. (Deni Hartono)

Editor: Heru S

Iklan