Iklan

Iklan

,

Iklan

BNNP Jateng Tembak Mati Satu Pengedar Narkoba

Redaksi
Rabu, 18 April 2018, 01:25 WIB Last Updated 2018-04-17T18:26:25Z
Semarang, harian7.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Jawa Tengah, kembali berhasil menangkap empat pelaku pengedar Narkoba dan satu pelaku ditembak mati. Ketiga pelaku  terdiri Nurul Imam (29) warga Wiradesa, Pekalongan, Tri Yuwono alias Kotil (38) warga Padureso, Kebumen, dan Budi Priyanto (35) yang merupakan narapidana Lapas Pekalongan. Sedangkan satu pelaku (40) warga Tegalreja, Cilacap Selatan ditembak mati petugas BNNP Jawa Tengah.

Ariyanto (40) warga Tegalreja, Cilacap Selatan ditembak mati petugas karena berusaha kabur saat diminta petugas menunjukan tempat penyimpanan barang bukti di daerah Cilacap Utara.

"Dari jaringan ini diamankan sabu dengan berat total 3,2 kilogram, para pelaku memiliki peran masing-masing," ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru, saat gelar perkara, Selasa (17/04/2018).

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru, menyatakan,  pelaku Ariyanto melawan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan 3 kali.

Ditambahkan Agus, Selain Ariyanto, petugas juga menangkap tiga pelaku lainnya yang masih satu jaringan mereka adalah Nurul Imam (29) warga Wiradesa, Pekalongan, Tri Yuwono alias Kotil (38) warga Padureso, Kebumen, dan Budi Priyanto (35) yang merupakan narapidana Lapas Pekalongan.

Menurutnya, ketiga pelaku masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah. Sedangkan jenasah Ariyanto yang ditembak pada Senin (16/04/2018) sore, dibawa ke RSUD Cilacap dan sudah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

Pengkapan pelaku itu, lanjutnya, dari hasil pengembangan  petugas setelah menangkap Nurul Imam  dan Budi Priyanto, tim BNNP Jawa Tengah juga menangkap Tri Yuwono (38) warga Padureso, Kebumen. Tri Yuwono ditangkap di depan Indomaret depan RS Prembun, Jalan Slamet Riyadi, Kebumen.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas bawaan pelaku. Dari dalam tasnya ditemukan dua bungkus kemasan teh cina warna hijau yang di dalamnya berisi sabu dengan berat total dari dua bungkus itu, 2 kg.

"Tri ini mengambil sabu di Palembang. Dari palembang dia lewat jalur darat dengan cara berganti-ganti bus, dari Palembang, Jakarta, Tegal, Purwokerto, dan Kebumen," terangnya.

Ternyata Tri akan menyerahkan sabu ke pelaku Ariyanto (40) yang berada di Cilacap, sehingga petugas melakukan penjebakan. Sekitar pukul 16.15 WIB, Tri akan menyerahkan paket sabu itu ke Ariyanto dan saat itu pula, Tim melakukan penangkapan.

Sementara itu, Tri Yuwono mengaku baru satu kali menjadi kurir yang diperintah oleh Ariyanto, bahkan dia dijanjikan akan diberi upah oleh Ariyanto sebesar Rp15 juta sekali ambil sabu di Palembang. (ndi)

Iklan