Iklan

Iklan

,

Iklan

BNN Jateng Tangkap Mahasiswa Semarang Dengan Modus Mengedarkan Narkotika Jaringan Belanda

Redaksi
Rabu, 04 April 2018, 20:01 WIB Last Updated 2018-04-04T13:01:36Z
Semarang,harian7.com - Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jateng kembali berhasil menangkap seorang Mahasiswa di Kota Semarang, yang diduga terlibat jaringan pengedaran Narkotika Indonesia Belanda pada 26 Maret 2018 lalu.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Semarang atas adanya kiriman paket barang yang diduga berisi narkotika.

"Tersangka CPI kami tangkap di Warung angkringan di jalan Tirta Usodo Timur Banyumanik Semarang sekira pukul 21.30 WIBdan  ternyata seorang mahasiswa di perguruan tinggi di Semarang," ujarnya kepada media, Rabu (04/04/2018).

Ditambahkan Agus, hasil pemeriksaannya telah ditemukan barang bukti dari tasnya berupa satu amplop putih berisi plastik yang didalamnya terdapat sembilan butir narkotika jenis ekstasi MDMA Warna hijau dengan logo tiga berlian.

Tersangka, lanjutnya,  memesan barang tersebut melalui dark web seharga Rp800.000 dengan menggunakan bit coin, ini merupakan modus baru.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tanjung Mas Semarang, Tjerja KA mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya paket kiriman pada 12 Maret 2018 yang terlacak lewat controled delivery yang isinya diduga mencurigakan.

"Pengirimnya anonim dari Nederland Belanda, sehingga dalam jangka waktu selama 15 hari dapat dilacak pengiriman tersebut," terangnya.

Dengan kasus ini, kata Tjerka , cukup memprihatinkan, karena telah melibatkan mahasiswa. Pelakunya mahasiswa semester akhir di Perguruan tinggi terkenal di Semarang, hingga angat disayangkan jika para seniornya aja begini, bagaimana memberikan contoh kepada mahasiswa lain yuniornya.

Seperti diketahui tersangka CPI merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Bahkan kasus ini menjadi bukti, bahwa pelajar maupun mahasiswa merupakan sasaran pasar empuk bagi peredaran Narkoba Internasional.

"Sesuai data pada 2017 penyalahgunaan narkotika dikalangan mahasiswa/pelajar di Jateng mencapai 27% dari total 500.000 secara Nasional dengan angka prevalensi 11%, sehingga kasus ini akan kami kembangkan lagi," ujar Tjertja. (ndi)

Iklan