Dua pelaku pengroyokan yang berhasil di ringkus. |
Adapun dua pelaku yang berhasil di tangkap yakni, Aan Setiyawan alias So'on warga Dusun Jubelan RT 03 RW 01, Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang dan Sony Sigit (26) warga Dusun Kauman RT 4 RW 3, Desa Mlilir, Kecamatab Bandungan, Kabupaten Semarang.
Atas peristiwa ini korban menderita luka robek hingga bercucuran darah pada dahi kanan serta memar pada bagian kepala dan tubuh.
"Kejadian ini bermula pada saat korban mendatangi adanya keributan di halaman parkir Alfamart. Pada saat itu pelaku beserta teman-temanyanya tengah nongkrong sambil minum minuman yang diduga ber alkohol. Tanpa tahu sebabnya korban dihampiri lalu dipukul berulang kali oleh pelaku secara bersamaan menggunakan charger,teko plastik dan didorong korban. Setelah itu segerombolan pelaku tersebut pergi meninggalkan lokasi tersebut,"kata Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi kepada harian7.com, Minggu (11/03/2018).
Selanjutnya Korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Bandungan.
Atas perbuatanya kini pelaku mendekam di balik jejuri besi guna proses hukum lebih lanjut.(M.Nur)