Saat giat Gaktipilin berlangsung. |
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Fatchur R SH dengan di dampingi Kanit Provos Aiptu Sutarno memeriksa kelengkapan surat - surat anggota Polsek, seperti halnya KTA, KTP, SIM dan juga STNK.
Selain pengecekan kelengkapan surat - surat juga di lakukan pengecekan senjata senjata api jenis Revolver yang di pegang oleh anggota Polri.
"Bagi pemegang senpi diwajibkan untuk selalu menjaga agar senjata dalam kondisi bersih dan bebas dari karat. Hal itu bertujuan agar senjata selalu dalam kondisi bagus dan saat digunakan tidak mengalami kerusakan atau macet,"kata Kapolsek Bringin AKP Naf'an.
Lebih lanjut di jelaskan, Selain pengecekan akan kondisi senjata, Kanit Provos juga melakukan pengecekan terhadap surat bagi pemegang senjata api. Jika ditemukan ada surat senjata api yang habis masa berlakunya maka unit provos akan melakukan penyitaan terhadap senpi tersebut.
"Kegiatan Gaktiplin ini di laksanakan secara rutin guna meminimalisir pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran hukum yang dapat dilakukan oleh anggotanya,"tandas AKP Naf'an. (Shodiq)