Masyarakat saat menukarkan suket dengan SIM yang sebenarnya. |
"Kami siap melayani penukaran mulai hari ini, untuk jam pelayanannya mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB hari Senin sampai Sabtu, masyarakat bisa menukar suket SIM sementara dengan SIM yang sebenarnya. Untuk penukaran,jika masyakat sibuk bekerja bisa di wakilkan yang penting bawa suket SIM sementara," ungkap Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Tri Wahyuningsih melalui Baur SIM, Aiptu Yudi Setyawan SH, kepada harian7.com Jumat (13/10) siang.
Lanjut Yudi, Kendati material SIM sudah tersedia, namun penukarkan surat keterangan SIM dilakukan secara bertahap. Hal ini diakukan karena keterbatasan sumberdaya maupun sarana dan prasarana yang ada di Satpas SIM Polres Salatiga
"Untuk penukaran resi atau surat pengganti sementara SIM kami lakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan personil,"ungkapnya.
Selain masyarakat yang sudah mempunyai suket, kami himbau bagi masyarakat apabila masa berlaku hampir habis, segeralah memperpanjang serta bagi masyarakat yang belum mempunyai SIM segerahlah mengajukan permohonan pembuatan SIM.
"Sekali lagi kami jelaskan, untuk pelayanan penukaran suket SIM sementara seperti yang sudah saya sebutkan di atas, sedangkan bagi pemohon SIM baru atau perpanjangan jam pelayanan seperti biasa,"pungkasnya. (M.Nur)