Iklan

Iklan

,

Iklan

Sat Reskrim Polres Semarang, Gelar Perkara Kasus Pembunuhan di Bendungan Karanglo.

Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2017, 22:52 WIB Last Updated 2017-08-22T16:04:03Z
Ungaran,harian7.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang, Selasa (22/8) siang di halaman Mapolres menggelar perss release kasus pembunuhan berencana di Bendungan Karanglo, Dusun Karanglo, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, sebelum bertemu dan menghabisi nyawa korban kedua pelaku telah menyiapkan alat berupa pisau dapur yang dibeli di sebuah toko modern di kawasan Blotongan, Kota Salatiga. Pambunuhan terjadi di picu utang -piutang antara korban dengan salah satu tersangka yang menggadaikan satu unit Sepeda motor Suzuki FU 150,Nopol H 4064 VI Warna hitam .

"Dalam peristiwa ini, Korban bernama Mustaqim (30) warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang,tewas di bunuh dengan cara di pukul menggunakan cor-coran dari belakang dan mengenai kepala yang dilakukan oleh tersangka M.Abdul Kholiq (27) warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang,  saat korban sedang duduk. Selanjutnya  tersangka tersangka lainya Listiawan(24) warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, menusukkan pisau dapur yang sudah di persiapkan ketubuh korban sebanyak 14 kali tusukan,"katanya.

Di ketahui korban meninggal, kedua tersangka membuang mayat korban ke Bendungan Sungai Karanglo, Dusun Karanglo, Desa Beringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Sebelum mayat korban di buang, tersangka Listiawan  mengambil dompet korban serta handphone merk Samsung milik korban. Tak hanya itu, tersangka M.Abdul Kholiq juga mengambil sepeda motor milik korban yang selanjutnya dia jual di daerah Wonosegoro,Boyolali.

Perss release di pimpin langsung oleh Kombes R.Djarot Padakova Kabid Humas Polda Jateng di dampingi AKP V.Thirdy Hadmiarso,SIK Kapolres Semarang Dan kasat Reskrim Polres Semarang.(Andi Kusuma)

Iklan