Iklan

Iklan

,

Iklan

Ngaku Wartawan, Peras Sejumlah Kepala Desa

Redaksi
Rabu, 02 Agustus 2017, 23:06 WIB Last Updated 2017-08-02T16:06:25Z
Ilustrasi.
GROBOGAN, harian7.com – Tiga orang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah Godong, Kabupaten Grobogan, ketiganya berhasil diamankan jajaran Polsek Godong, kemarin. Ketiganya adalah Untung alias Kelik (56) warga Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu - Ahmad Syafrudin (37) dan Raden Bagus Sugiharto (35), keduanya warga Demak.
Dari taangan mereka, petugas mengamankan uang tunai dan mobil Toyota Avanza dengan nopol yang diduga palsu. Mereka mengaku dari media online dan anggota LSM.
Kapolsek Godong, AKP Ngadiyo menyatakan, untuk pelaku Untung alias Kelik mengaku sebagai anggota LSM dan wartawan media online. Ahmad dan Bagus mengaku sebagai wartawan tabloid terbitan dari Semarang.
“Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah kami mendapat laporan dari sejumlah Kades yang resah dikejar-kejar oleh tiga pelaku dan meminta sejumlah uang,” terangnya AKP Ngadiyo.
Ditambahkan, ketiga pelaku ini diduga memeras terkait dengan Modusnya, ketiganya mendatangi kades-kades dan menyatakan jika proyek infrastruktur yang dilaksanakan Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) desa setempat amburadul. Bahkan, ancamannya akan memberitakan jika uang yang diminta itu tidak diberikan
Sementara, Camat Godong, Bambang Haryono mengatakan, bahwa sebelum penangkapan, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan Polsek Godong dan Danramil. Esok harinya, ketiga pelaku datang ke kantor kecamatan dan langsung diamankan petugas Polsek Godong.
“Untuk menangkap ketiga orang yang mengaku wartawan itu, kami sengaja membuat jebakan. Dan ternyata jebakan itu berhasil, kini ketiganya diamankan di Polsek Godong,” terangnya.
Sementara itu, dari pengakuan ketiga pelaku telah meminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Dan ancamannya, kasus-kasus yang ada di Godong akan dibuka dan diberitakan.
“Kami tidak memeras namun uang yang kami minta itu untuk membantu biaya cetak. Sekali lagi, kami ini tidak memeras dan bukan pemeras kepada pejabat di Grobogan,” tandas salah orang pelaku. (Dyant/Heru)

Iklan