Iklan

Iklan

,

Iklan

Ratusan Kru Angkota Demo Tuntut ‘Go-Jek’ Dihentikan

Redaksi
Rabu, 26 Juli 2017, 16:21 WIB Last Updated 2017-07-26T09:21:26Z
Kru angkota di Salatiga yang demo menuntut Go-Jek dihentikan operasionalnya.(Foto: Andi Kusuma)
SALATIGA, harian7.com - Kru angkutan kota (angkota) berbagai jurusan di Kota Salatiga menggelar demo di Kantor DPRD Kota Salatiga di Jalan Sukowati 51 Salatiga, Rabu (26/7). Mereka intinya menuntut operasional angkutan online ‘Go-Jek’ di Salatiga segera dihentikan. Pasalnya, angkutan online dinilainya tidak mengantongi izin resmi usaha transportasi.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Salatiga, Suyanto menyatakan, bahwa angkutan online atau ojek online ‘Go-Jek’ yang mulai merebak di Salatiga itu tidak ada izin resmi. Namun, Pemkot Salatiga atau dinas terkait hanya membiarkannya saja. Dan sampai sekarng masih beroperasi bahkan hingga wilayah pinggiran Kota Salatiga.
“Melalui aksi ini, kami mendesak Pemkot Salatiga memberhentikan operasional Go-Jek di Salatiga. Karena, jika tetap beroperasi akan mempengaruhi pendapatan kru angkota di Salatiga,” ujar Suyanto.
Ditambahkan, jika memang angkutan online Go-Jek tidak memiliki ijin resmi, harusnya dinas terkait atau Pemkot Salatiga berani dengan tegas menghentikannya. Jika hanya dibiarkan saja, maka akan merusak jalannya angkota di Salatiga. Bahkan, akan menurunkan pendapatannya. Selain itu, penumpang yang telah menjadi langganannya telah beralih ke angkutan online ini.
“Angkutan online Go-Jek ini tidak bias dibiarkan beroperasi. Karena, pendapatan kami mengalami penurunan. Pasalnya, Go-Jek juga masuk wilayah pinggiran dan merebut langganan kami. Ini tidak bisa dibiarkan dan Pemkot Salatiga harus berani bersikap tegas menghentikan angkutan online di Salatiga ini,” tandas Supri dan Wanto, kru angkota jurusan Tamansari – Blotongan. (Heru)

Iklan