Iklan

Iklan

,

Iklan

Polrestabes Semarang Amankan Lima WNA dan Puluhan Telepon

Redaksi
Selasa, 25 Juli 2017, 00:54 WIB Last Updated 2017-07-24T17:54:35Z
Ilustrasi.
SEMARANG, harian7.com - Puluhan telepon dan perangkat pendukung telekomunikasi lainnya diamankan polisi dari sebuah rumah di Jalan Kawi Raya No 48, Candisari, Kota Semarang, Senin (24/7) dini hari. Rumah tersebut diduga sebagai ‘markas’ jaringan penipuan internasional. Polisi juga mengamankan tiga orang Warga Negara Tiongkok dari rumah itu, sebelumnya telah diamankan dua orang warga Tiongkok.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko mengatakan, bahwa untuk para orang asing itu, selanjutnya akan diperiksa lebih intensif karena kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian. Sedangkan, puluhan alat telekomunikasi tersebut, petuugas masih melakukan pendalaman. Diduga merupakan jaringan penipuan internasional yang menggunakan perangkat tersebut.
“Kelima WNA itu, dijerat karena tidak memiliki dokumen keimigasian. Kelima WNA itu ditemukan petugas di sebuah rumah di Jalan Kawi Raya Nomor 48, Candisari, Kota Semarang, yang diduga sebagai tempat menampung sejumlah warga negara Tiongkok. Ini dilakukan petugas, setelah ada laporan dari Ketua RT setempat yang mengatakan ada dua WNA yang kabur dari rumah itu dengan cara melompat tembok,” terang AKBP Wiyono Eko.
Sementara, Ketua RT 07 RW 12, Candisari, Pujo Budiono mengatakan, bahwa Minggu (23/7) petang, ada dua WNA yang melompat pagar rumah tersebut yang berbatasan dengan rumah sebelahnya. Kedua WNA itu berusaha kabur dengan membawa koper. Kemudian, warga yang melihat melaporkan ke Ketua RT dan selanjutnya dilaporkan ke Polrestabes Semarang. (Dyanto/Heru)

Iklan