Iklan

Iklan

,

Iklan

Buntut Komentar Ancaman di FB, Polres Salatiga Berikan Pembinaan Kepada Pelaku

Redaksi
Jumat, 07 Juli 2017, 23:22 WIB Last Updated 2017-07-07T16:36:08Z
Kepala Desa Sraten Rochmad.
Salatiga,harian7.com - Seorang pemuda berinisial AS (21) warga Desa Sraten RT 03 RW 01, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang,  yang menulis dalam komentarnya ingin membakar pos polisi Candran di akun media sosial Facebook akhirnya diperiksa Polisi, Rabu (5/7).

Melalui akun fb dengan nama Dek Rizal Putrha ia menuliskan, warga Sraten juga sudah siaga, tahun depan apabila Jalan Lingkar Salatiga (JB) Candran jalanya di tutup dan harus mutar Pos Polisi Candran akan di bakar masa (warga). Karena setiap lebaran memakan korban warga Sraten, buat apa polisi tidak mengatur lalulintas. Harusnya buat nyaman warga sekitar jangan hanya mikir pemudik saja. Pemudik selamat warga wafat. Komentarnyapun di jawab oleh nitizen yang menuliskan, aku wong Sraten ya mesti melu setuju.

AS (21) saat di konfirmasi harian7.com mengatakan, dirinya menulis dalam komentar seperti di sebutkan di atas secara spontan dan tidak ada niat. Selain itu ia juga tak bermaksud untuk memprovokosi.

"Saya berkomentar seperti itu secara spontan saja mas, saat di fb ada yang menulis mengenai di perempatan candran / lampu merah di tutup dan di putar arah, saya teringat salah satu saudara yang meninggal kecelakaan   di situ. Jadi sekali lg saya minta maaf kepada semua dan tidak akan mengulangi kesalahan seperti itu,"ungkapnya, saat di Mapolres Salatiga.

Terpisah, Kepala Desa Sraten Rocmad, Terkait kejadian ini turut prihatin. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena bentuk ketidak pahaman warganya atas dampak perbuatan dengan menulis komentar di fb yang berisikan ajakan dan profokasi terhadap sebuah Lembaga Negara.

"Saya sudah lakukan upaya untuk mengklarifikasi ke pihak-pihak agar permasalahan ini tidak berkepanjangan. Mengingat yang bersangkutan adalah warga saya. Jadi sebagai orang tua saya juga dengan cepat untuk mengambil sikap dan akan membinanya agar tidak mengulangi perbuatanya,"ungkap Rochmad.

Dalam hal ini ia atas nama warganya, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terkhusus Polres Salatiga yang masih memberi kesempatan dirinya untuk membina AS agar kedepan tidak mengulangi perbuatanya di kemudian hari.

"Kejadian ini semoga jadi pelajaran bagi masyarakat terkhusus warga Sraten, agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak,"tegasnya.(Shodiq)

Iklan