Iklan

Iklan

,

Iklan

KPU Kota Salatiga Sosialisasi Pencalonan

Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2016, 20:47 WIB Last Updated 2016-08-18T13:47:20Z
Suasana sosialisasi pencalonan walikota dan wakil walikota Salatiga 2017, oleh KPU Salatiga.
SALATIGA, harian7.com - Pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Salatiga 2017 mendatang, hanya akan diikuti bakal calon yang akan diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Untuk Salatiga, sampai pendaftaran ditutup tidak ada calon perseorangan yang mendaftar. Parpol dapat mengusung bakal calonnya harus memiliki minimum lima kursi di DPRD Salatiga dan jika kurang dari itu maka parpol harus melakukan koalisi dengan parpol lain. Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Salatiga Dra Putnawati MM dalam sosialisasi pencalonan Pilwalkot Salatiga 2017 di KPU Salatiga, Kamis (18/8).
“Jika parpol memiliki kursi di DPRD Salatiga kurang dari lima kursi maka harus menjalin koalisi dengan parpol lain agar bisa memenuhi persyaratan 20% dari jumlah kursi di DPRD Kota Salatiga. Meski jumlah kursi parpol itu lebih dari lima, hanya bisa mencalonkan satu pasangan calon,” kata Putnawati.
Sementara, Ikhwanudin, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan, bahwa proses pencalonan dari unsur independen (perseorangan) sesuai jadwal telah lewat karena memang sesuai jadwal yang ada sudah tutup. Khususnya untuk Kota Salatiga, Pilwalkot 2017 mendatang tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.
“Pilwalkot Salatiga 2017 mendatang, Kota Salatiga sama sekali tidak ada calon perseorangan,” katamya.
Dalam sosialisasi ini hadir antara lain anggota KPU Provinsi Jateng, Asisten I Sekda Kota Salatiga, Kabag Ops Polres Salatiga, Panwas Pilwalkot Salatiga, Ketua Pengadilan Negri (PN) Salatiga, Kepala Disdikpora serta undangan dari unsur parpol di Salatiga, PPK, PPS, Ormas, serta media cetak, online dan elektronika. (SAN/M.NUR)

Iklan