Penulis : Andi Saputra | Editor : Sodiq
SEMARANG, Harian7.com - Enam pelaku pengeroyokan terhadap Agus Yulianto (38), anggota pemuda pancasila (PP) Koti Mahatidana Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan ke polisi.
Tindakan penganiayaan dan pembacokan itu terjadi di tempat karaoke Ruko Dargo, Kota Semarang, Jateng pada Sabtu (11/09) malam lalu.
Komandan PP Koti Mahatidana Militan AM Karasidenan Semarang Alexander Joko Sulistyo mengatakan, salah satu pelakunya adalah anak dari pemilik karaoke daerah tersebut bersama teman - temannya.
Menurutnya, enam teman pelaku yang berada di lokasi kejadian kemudian ikut membantu pelaku dengan membawa senjata tajam yang diambil dari gerobak angkringan yang berada di depan karaoke dan senjata tajam dari dalam ruang karaoke.
“Ternyata pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit maka terjadilah perkelahian yang tidak seimbang dan akhirnya anggota kami kalah dan mengalami 41 luka bacok,” ujarnya, di Jln Kagok, Kota Semarang, Rabu (15/09).
Selain itu, lanjut dia, dari keterangan saksi ada juga teman pelaku yang membawa samurai. Melihat peristiwa itu, teman-teman korban yang berada di lokasi hanya bisa berteriak meminta tolong dan berusaha melerai, sehingga salah satu teman korban juga terkena sabetan senjata tajam pada tangannya.
Lanjut dia, setelah kejadian tersebut anggota Koti lainnya membawa korban ke rumah sakit Elisabeth untuk dilakukan perawatan.
“Selang empat hari kami langsung melaporkan ke Polrestabes Semarang," ujarnya.
Dia menuturkan, setelah kejadian malam itu pihaknya tak ada niat balas dendam.
"Karena kami masih mempunyai pemikiran yang jernih dan menginginkan suasana yang kondusif atau tidak gaduh khususnya di Kota Semarang," ucapnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada tindakan dari kepolisian atasan penangkapan terhadap pelaku padahal bukti - bukti permulaan dan saksi sudah jelas semua.
"Disini kami memberitahu kepada masyarakat atau publik supaya tahu bahwa ini kejadian pelanggaran hukum yang menimpa anggota kami tetapi penangannya terkesan lambat," tuturnya.