Iklan

Iklan

,

Iklan

Meski Pandemi, Sektor Jasa Keuangan Jateng dan DIY Tumbuh Positif

Redaksi
Kamis, 01 Juli 2021, 21:43 WIB Last Updated 2021-07-03T19:47:38Z
  Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa

SEMARANG, Harian7.com - Meskipun pandemi covid-19 yang saat ini masih merebak telah mengakibatkan perekonomian dunia mengalami kontraksi termasuk Indonesia. 


Bank Dunia dan IMF bahkan menyatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini merupakan yang salah satu terparah dalam sejarah dunia. Semua negara mencatatkan kemunduran ekonomi dan lebih dari 40 negara telah masuk dalam resesi.


Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengatakan seiring dengan pelaksanaan program vaksinasi yang secara bertahap dilakukan patut disyukuri bahwa kinerja ekonomi di Jawa Tengah dan DIY telah mengalami perbaikan bila dibandingkan akhir tahun lalu. 


"Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah meningkat dari posisi akhir tahun (Desember 2020) sebesar -3,34% year on year (yoy) menjadi sebesar -0,87% yoy pada Maret 2021 dan pertumbuhan ekonomi DIY meningkat dari -0,68% yoy menjadi sebesar 6,14% yoy, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional pada Maret 2021 tercatat sebesar -0,74% yoy," ujarnya, Kamis (1/7).


Menurutnya, sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian, kinerja perbankan di Jawa Tengah terjaga dan menunjukkan tren positif dan capaiannya melebihi capaian perbankan Nasional dalam hal aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK).


"Berdasarkan data OJK posisi bulan April 2021, aset perbankan di Jawa Tengah mengalami pertumbuhan sebesar 10,86% secara year on year (yoy), penyaluran kredit tumbuh sebesar 3,74% yoy dan Dana Pihak Ketiga sebesar 12,63% yoy sehingga secara keseluruhan kinerja di Jawa Tengah lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang tercatat sebesar 6,64% yoy, serta penyaluran kredit nasional yang mencatatkan pertumbuhan -2,19% yoy," jelasnya. 


Dia menuturkan, Kinerja perbankan yang baik tersebut tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara OJK, Pemerintah Daerah serta pelaku Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah, termasuk dalam upaya untuk menimalisir dampak pandemik Covid-19 yang ditimbulkan terhadap sektor keuangan.


Dia menambahkan, untuk program subsidi bunga telah mencapai Rp1,02 triliun yang dilakukan terhadap 1,73 juta debitur, dan untuk program penjaminan kredit telah mencapai Rp3,22 triliun yang dilakukan terhadap 8.015 debitur.


"Kami mengapresiasi dan mengucapkan kepada seluruh pelaku sektor jasa keuangan di Jawa Tengah dan DIY atas dukungannya terhadap implementasi kebijakan tersebut," pungkasnya.

Iklan