Iklan

Iklan

,

Iklan

Menanggapi Adanya Masyarakat Gantung Diri Diduga Akibat Tekanan Ekonomi Ditengah PPKM Darurat, Ketua PC GP Ansor Desak Pemkab Tegal Maksimalkan Progam JPS

Redaksi
Senin, 26 Juli 2021, 15:28 WIB Last Updated 2021-07-26T08:28:24Z
Istimewa.


Laporan: Sujoni | Kontributor Tegal

Editor: Susilo


TEGAL,harian7.com - Menanggapi buntut adanya kasus bunuh diri akibat tekanan ekonomi, ditengah PPKM Darurat seperti saat ini, Pemkab Tegal diminta maksimalkan penggunaan anggaran untuk progam jaring pengaman sosial (JPS). Demikian diungkapkan ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani, saat mendatangi keluarga korban, Senin (26/7/2021).

 

Nurfanani juga akan mendorong Pemkab Tegal, agar membuat kebijakan terkait JPS yang lebih dirasakan masyarakat.


Selain itu Nur Fanani juga menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal  belum maksimal dalam menyelesaikan permasalahan dampak pandemi yang dialami masyarakat terutama di sektor ekonomi. 


"Mulai dari dari pemberlakukan PPKM  Darurat level 1 hingga level 4, kebijakan yang dibuat terutama menyangkut Jaring Pengaman Sosial (JPS) dirasa sangat minim, padahal anggaran penanganan Covid-19 tak main-main jumlahnya,"terang Fanani.


Totalnya  lebih dari Rp 80 Milyar anggaran yang dialokasikan untuk mengatasi pandemi ini. Namun sangat miris ketika dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bulan Juni lalu anggaran tersebut baru terserap kurang dari Rp 1 Milyar. 


"Anggaran sebanyak itu mau digunakan untuk apa ? disaat masyarakat kebingungan mencukupi kebutuhan hidupnya, anggaran yang sudah ada malah tidak digunakan," papar Fanani. 


Fanani mengungkapkan keprihatinannya atas tragedi bunuh diri yang dialami salah satu warga Desa KarangJambu, Kecamatan Balapulang, pada Minggu 25 Juli 2021 kemarin. Korban berprofesi sebagai sopir angkutan ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya. Untuk penyebabnya diduga akibat tekanan ekonomi setelah 10 bulan menganggur. 


"Innalilahi... Kejadian ini harusnya menggugah hati nurani kita. Bagaimana pandemi ini benar-benar merontokkan sendi-sendi perekenomian masyarakat bawah. Apakah ada kompensasi yang diberikan kepada sopir angkutan umum ? Miris, tuntutan kebutuhan dasar tak dibarengi dengan kebijakan yang dapat mengcover hal tersebut,"tandas Fanani. 


Menurut Fanani, masyarakat telah taat dan patuh menunaikan kewajiban dalam setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah, namun pemenuhan hak seperti yang tercantum dalam Undang-Undang dirasa belum maksimal.

 

Ia berharap, Pemkab Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal segera membuat terobosan kebijakan terutama penggunaan anggaran untuk jaring pengaman sosial yang lebih agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 


"Pelajaran penting dari Balapulang harus jadi awal bagaimana Pemkab Tegal harus berfikir untuk membuat kebijakan jaring pengaman sosial yang lebih mengena, merata dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gunakan anggaran yang masih tersisa banyak untuk hal tersebut," harap Fanani.(*)

Iklan