Iklan

Iklan

,

Iklan

Sempat Mangkrak Pasca Terbakar, Akhirnya 'Pasar Sapi' Dibangun, Anggota DPC Lindu Aji Salatiga Pasang Umbul-Umbul, Heri : Itu Wujud Rasa Syukur dan Juga Menjaga Aset Lapak Sementara Milik Pengurus Kami'

Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021, 15:03 WIB Last Updated 2021-05-27T08:57:19Z

 

Anggota DPC Lindu Aji Kota Salatiga saat memasang umbul-umbul.

Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Anggota DPC Lindu Aji Kota Salatiga, memasang puluhan umbul - umbul dan bendera di area Pasar Rejosari atau sering disebut Pasar Sapi, yang berada di Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Kamis (27/5/2021).


Disampaikan Ketua DPC Lindu Aji Kota Salatiga, Heri Subroto bahwa maksud pemasangan umbul-umbul tersebut dalam rangka bentuk suport dan dukungan serta rasa syukur atas pembangunan Pasar Rejosari.


"Sebagai warga masyarakat Salatiga atas dibangunnya kembali pasar Rejosari setelah sekian tahun mangkrak pasca terbakar ditahun 2008,"kata Heri kepada harian7.com.

Lapak sementara di Pasar Rejosari atau Pasar Sapi.


Lebih lanjut Heri berharap, dengan dibangunya kembali Pasar Sapi, kedepan dapat mendongkrak perekonomian khususnya di Kota Salatiga.  Oleh karena itu wujud syukur ini kita implementasikan dengan kegembiraan salah satunya melalui pemasangan bendera dan umbul-umbul.


 "Kami tandaskan, bahwa Ormas Lindu Aji DPC Kota Salatiga adalah milik masyarakat Salatiga juga. Sehingga kami sangat mendukung pembangunan Pasar Rejosari dengan harapan agar saudara saudara  kami dalam hal ini adalah para pedanggang segera mendapatkan kepastian dalam usahanya,sehingga perputaran perekonomian dikota tercinta kita ini dapat meningkat lebih baik lagi,"terang Heri.


Dijelaskan Heri, DPC Ormas Lindu Aji Salatiga kami pastikan tidak akan keluar dari AD-ART Ormas. Heri menepis, terkait adanya isu yang menyebutkan jika dirinya diminta untuk dilibatkan sebagai keamanan dan lainnya, maka kami tegaskan bahwa isu itu dipastikan tidak benar.


"Sebagai ketua DPC Lindu Aji Kota Salatiga, saya mengerti akan kewenangan Ormas sejauh mana. Jadi keamanan bukan kapasitas  dan kewenangan Ormas."


"Di negara kita sudah sangat jelas, kewenangan keamanan sudah diatur dalam UU yaitu TNI dan Polri sebagai lembaga Negara yang sah bertanggung dalam hal tersebut,"jelas Heri.

Foto bersama dengan anggota Polsek Sidomukti yang turut mengawal saat pemasangan umbul umbul dan bendera.


Maka dari itu, lanjut Heri, kami melarang anggota DPC Lindu Aji Kota Salatiga untuk menawarkan diri terlibat dalam keamanan, kecuali keberadaan kami memang benar - benar diminta untuk membantu pihak pihak terkait.


"Jika diminta membantu, sesuai kapasitas kami sebagai Ormas, yang mana salah satu tujuan Ormas adalah turut serta membantu terwujudnya pembangunan Negara yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, maka oramas kami dalam hal ini memulai dari sekup kecil yaitu kota kita sendiri,"ungkap Heri.


Oleh karena itu, masih kata Heri, kami semua merasa memiliki dan mencintai Kota Salatiga."Kami terpanggil dengan mengedepankan asas manfaat untuk berkomitmen turut serta membantu mengawasi jalanya pembangunan Pasar Rejosari,  yang mana dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah yang juga bersumber dari Masyarakat Salatiga itu sendiri supaya berjalan dengan baik sesuai harapan kita semuanya,"tuturnya.


Bendera dan umbul-umbul terpasang pada lapak sementara


Heri Subroto yang juga seorang pengusaha menambahkan, terkait pemasangan umbul-umbul dan bendera pada bagian lapak sementara dalam area Pasar Rejosari atau Pasar sapi, dimaksudkan agar aset bangunan lapak sementara yang diklaim milik salah satu pengurus DPC Lindu Aji Kota Salatiga  bertujuan agar dapat terjaga dengan baik dari hal - hal yang tidak kita inginkan, sampai adanya penyelesaian dengan baik antara salah satu pengurus ormas kami dengan dinas terkait.


"Kami mengharapkan agar mekanisme pembongkaran lapak sementara dalam area Pasar Rejosari, dapat segera diselesaikan dengan baik,"tambahnya.


Karena pembongkaran memerlukan biaya yang tidak sedikit."Menurut pengurus kami yang saat itu berinvestasi di pasar tersebut, saat itu dalam MoU investasi, pembangunan lapak sementara didalam area pasar sapi tersebut dibangun menggunakan biaya pribadi.


"Kami sampaikan, dalam mekanisme seharusnya, pihak yang menamkan investasi dalam lapak sementara tersebut harusnya mengetahui dan mendapatkan untung. Yang namanya orang usaha kan cari untung, mengingat dana yang dikeluarian tidak sedikit. Namun kenyataanya dalam prakteknya tidak jelas dan  retribusi sebelum MOU diputus gak tau masuk kemana,"pungkas Heri.


Dari pantauan harian7.com, saat pemasangan bendera dan umbul umbul berlangsung tertib dan lancar serta mendapat pengawasan dari anggota Polsek Sidomukti Polres Salatiga.(*)

Iklan