Iklan

Iklan

,

Iklan

Ribuan Botol Miras dan Puluhan Kilogram Obat Mercon Dimusnahkan, Kapolres Salatiga: Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kami Berkomitmen Untuk Berantas Miras dan Narkoba

Redaksi
Rabu, 05 Mei 2021, 20:10 WIB Last Updated 2021-05-05T16:01:38Z
Ribuan botol miras saat dimusnahkan.(Foto: Bang Nur/harian7.com)


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Salatiga memusnahkan sejumlah barang bukti mulai dari bubuk mesiu (obat mercon) hingga ratusan minuman keras (miras) baik tradisional dan dari berbagai merk, di sebelah Lapangan Bhayangkara, Mapolres setempat , Rabu (5/5/2021) sore.


Dalam pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, dipimpin langsung oleh Walikota Salatiga Yuliyanto SE MSi, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS bersama seluruh Jajaran Forkopimda.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan, adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Candi 2021.


Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat didampingi Kasubag Humas AKP Hari Slamet Trianto dan Wali Kota Salatiga H  Yulianto serta Katua DPRD Kota Salatiga Dance Iskhak Palit, M.Si.,disela-sela pemusnahan menyebutkan, dari hasil operasi cipta kondisi telah disita ribuan botol dan rautusan liter miras yang terdiri dari,  cap orang tua 36 botol, anggur merah 479 botol, ciu botol besar 41 Botol, tuwak tradisional 9 jerigen, anggur kolesom 46 botol, Wisky 10 botol, vodka jumbo 441 botol, vodka besar 1 botol, vodka kecil 125 botol, congyang 26 botol, mension jumbo 4 botol, ciu botol tanggung 410 botol, topi miring 8 botol, tuak tradisional 2 jerigen, congyang kecil 160 botol dan minuman oplosan 280 botol.


"Selain berbagai jenis miras, juga kita musnahkan obat mercon atau bubuk mesiu seberat 17,3 Kg serta selonsong mercon 46 biji, yang secara simbolis dimusnahkan oleh Jajaran Forkopimda dan didampingi Tokoh Agama serta dilanjutkan pemusnahan  dengan Alat berat,"kata Kapolres Salatiga, kepada harian7.com.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bahwa minuman beralkhohol atau yang lebih dikenal dengan minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas, karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia. Disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.


"Untuk itu Polres Salatiga bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi Kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H,"terangnya.


Slain itu, masih kata Kapolres, tradisi menyulut petasan yang dampaknya sangat mengganggu bahkan bisa menimbulkan korban jiwa."Polres Salatiga juga berhasil mengamankan 17,3 Mesiu atau obat mercon yang juga ikut dimusnahkan," jelas Kapolres.


Ditambahkan Kapolres, pemusnahan barang bukti miras ini juga mendapat respon positif dari berbagai element masyarakat serta  mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.


"Diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras maupun petasan, perayaan Idul Fitri 1442 H dapat berjalan aman lancar dan kondusif, masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah.  Selanjutnya ditengah suasana pandemi vid19 ini Kapolres berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin 5 M serta tidak mudik,"pungkas Kapolres.(*)

Iklan