Iklan

Iklan

,

Iklan

Cilacap Masuk Zona Merah, Ini Himbauan Kapolres

Jumat, 28 Mei 2021, 12:28 WIB Last Updated 2021-05-28T05:28:53Z
Pewarta  : Rusmono
Editor      : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
- Kabupaten Cilacap kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19 setelah dalam beberapa pekan terakhir ada lonjakan kasus positif Covid-19 varian baru.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meningkat, Personel Polres Cilacap yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja dan Operasi Yustisi menyemprot disinfektan secara massal di pusat Kota Kabupaten Cilacap, Kamis (27/5/2021).

Satu mobil AWC, dan satu mobil khusus penyemprotan disinfektan milik Polres Cilacap serta satu mobil penerangan masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di sepanjang Jalan utama kota Cilacap dengan rute Jl. Ir. Juanda, Jl. Gatot Subroto, Jl. S. Parman, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Dr. Wahidin, Jl. Soetoyo, Jl. A. Yani, dan Bundaran Alun-Alun Cilacap.

Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di Rumah Sakit-Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Cilacap seperti RSUD Cilacap, dan Rumah Sakit Islam Fatimah. 

Kapolres Cilacap, AKBP Legaek Mawardi mengatakan, bahwa penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Cilacap masih tinggi. Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap, ditambah di Kabupaten Cilacap terbapat virus Covid-19 varian baru, sehingga harus lebih disiplin dalam penindakkan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Cilacap khususnya, agar jangan menganggap enteng penyebaran virus ini, tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan," pungkas Kapolres. (*)

Iklan