Iklan

Iklan

,

Iklan

Antisipasi Modus Agar Lolos Mudik, Polres Magelang Gelar Operasi Ketupat Candi 2021 Mulai Tanggal 6-17 Mei 2021

Admin : Ady Prasetyo
Rabu, 05 Mei 2021, 19:12 WIB Last Updated 2021-05-05T12:12:44Z

 Penulis: Ady Prasetyo 



MAGELANG, harian7.com - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Magelang beserta instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 yang dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Magelang dan dipimpin langsung oleh Bupati Magelang, Rabu (5/5/21). 


Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat membacakan amanat Kapolri mengatakan, Apel Gelar Pasukan di masa Pandemi Covid-19 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya. 


Tahun 2021 ini Pemerintah telah memutuskan kembali melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 



Menurut hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun apabila Pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen. 


"Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuhi petugas agar dapat Lolos sampai di tempat tujuan mudik. Tentu ini menjadi pembelajaran sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas," ungkapnya. 


Lanjut Zaenal, saat ini Pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain, pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes (3M), kegiatan vaksinasi, serta penerapan PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif menekan laju perkembangan Covid-19. 


Untuk diketahui Operasi Ketupat Candi 2021 ini akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan di dukung deteksi dini dan penegakan hukum, guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman. 


Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang, terdapat himbauan dari Kemendagri bahwa Pemerintah tidak mengadakan halal bihalal secara besar-besaran. 


"Tidak ada open house dan sebagainya. Tentunya ini juga menjadi pertimbangan. Untuk kaitan dengan acara keagamaan seperti sholat Ied, kita masih menunggu dari Kementerian Agama akan seperti apa," katanya.


Sementara itu Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir, SH mengungkapkan bahwa dalam Operasi Ketupat Candi 2021 Polres Magelang mengerahkan 500 personil Polri didukung unsur Instansi terkait. Diantaranya  Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD. 


"Kekuatan personil pengamanan 500 Polri dan akan didukung oleh unsur TNI dari Kodim 0705/Magelang 60 Personil, 14 personil Satpol PP, 18 personil Dinas Perhubungan, 10 personil Dinas Kesehatan dan 10 personil.BPBD," ungkapnya. 


Lebih lanjut dikatakan bahwa Pos Pengamanan dalam Operasi kali ini Polres Magelang menyiapkan beberapa Pos Pengamanan. 


" Ada enam Pos Pengamanan, Satu Pos Terpadu, Satu Pos Penyekatan, Satu Sub Pos Penyekatan, Satu Sub Pospam, Tiga Pos Pantau," pungkasnya. (*)

Iklan