Iklan

Iklan

,

Iklan

Satreskrim Polres Nganjuk, Grebek 8 Tempat Arena Judi Sambung Ayam

Redaksi
Jumat, 09 April 2021, 19:47 WIB Last Updated 2021-04-09T12:47:29Z
Istimewa.


Laporan: Indra W | Kontributor Nganjuk


NGANJUK,harian7.com - Jajaran Satreskrim Polres Nganjuk, berhasil tertibkan dan grebek  8 tempat arena judi sambung ayam di wilayah kabupaten Nganjuk. Di setiap lokasi, rata rata di dapati 25 ekor ayam aduan yang di amankan.



Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama mengatakan, baru-baru ini, telah kita lakukan penggerebekan di beberapa arena judi. Penggrebekan dilakukan berdasar  dari informasi masyarakat serta menanggapi keresahan masyarakat dengan beberapa adanya pratik judi sabung ayam.



"Adanya pengrebekan ini dalam rangka Operasi Pekat, 2021 mulai 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021, yang menjadi Sasaran saat ini yaitu meliputi kasus premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan dan bahan peledak (handak), serta narkoba,” ungkap Kapolres, Jumat (9/4/2021).


Kapolres menambahkan, bahwa  puluhan ayam aduan berhasil disita dari tempat berbeda dari 8 lokasi arena sabung ayam, diantara lain yaitu dari Desa Kedungombo, Desa Tanjunganom, Desa Gondang, Desa Cengkok Ngronggot dan Desa Sumberkepuh.


"Di sisi lain, arena sabung ayam yang di Kelurahan Guyangan, Bagor; Desa/Kecamatan Berbek; Desa Sonoageng, Prambon; dan Desa Musir Lor Kecamatan Rejoso. Barang bukti lainnya, kurungan ayam, jam dinding, ring beberan, dan 12 unit sepeda motor,” imbuh Kapolres Nganjuk.


 Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Kapolres, para penjudi melarikan diri, Meski begitu, pihak Polres Nganjuk tidak akan mentolerir segala bentuk apapun perjudian. 


"Kita akan selidiki kasus ini, dan terus berupaya hingga bisa dapat meringkus para botohnya, bagian Informasi masyarakat begitu kami harapkan,” tandasnya.

Iklan