Iklan

Iklan

,

Iklan

Koramil 19 dan Polsek Borobudur Jaring Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker Dengan Cara Ops Yustisi

Admin : Ady Prasetyo
Senin, 05 April 2021, 09:21 WIB Last Updated 2021-04-05T02:21:35Z

 Penulis: Ady Prasetyo | Kabiro Kedu


Petugas gabungan ketika melakukan teguran dan memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai.


MAGELANG, harian7.com - Dalam upaya pencegahan Covid-19 Polres Magelang, Khususnya Polsek Borobudur bersama Koramil 19/Borobudur bersatu Sinergi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di simpang 4 Koramil 19 Borobudur dan memberikan himbauan maupun teguran kepada warga agar mentaati protokol kesehatan serta tetap mematuhi 5 M. Senin, (05/04/21). 


Kapolsek Borobudur AKP. Sigit Asnawi, SH memimpin langsung operasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian Polri melalui Polsek Borobudur, Koramil 19 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


" Ops yustisi ini sengaja dilaksanakan di waktu masih pagi dengan tujuan dalam memberikan himbauan serta teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker kami beri Masker supaya disiplin memakai masker dan mentaati Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, dengan harapan setelah diberikan masker selalu ingat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, dan tujuan dilaksanakan operasi di pagi hari seperti ini karena banyak masyarakat yang beraktifitas dipagi hari," jelasnya. 


AKP. Sigit mengatakan, Kegiatan Ops yustisi di waktu ini , Kami membagikan 19 masker untuk warga yang terjaring operasi yustisi tidak memakai masker, yang sebelumnya kami berikan tindakan teguran 21 x, untuk mengucapkan 5 M, supaya akan teringat dan akan selalu mentaati Protokol kesehatan. 


Salah seorang yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan operasi seperti ini, menyambut dengan baik karena kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran  Covid-19, ungkapnya. (*)



Iklan