Iklan

Iklan

,

Iklan

Pasca Tiga Orang Mahasiswa UKSW Meninggal Akibat Miras, Mahasiswa Asal Papua di Jateng Gelar Tadisi Bakar Batu dan Deklarasi Anti Minuman Keras

Redaksi
Senin, 15 Maret 2021, 14:38 WIB Last Updated 2021-03-15T07:38:26Z
Foto bersama usai pembacaan deklarasi.


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Menyusul peristiwa maut yang menelan tiga nyawa Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga (UKSW) Asal Papua, usai tenggak miras, Tokoh Masyarakat Papua Salatiga dan Mahasiswa Papua yang ada di Jawa Tengah melaksanakan tradisi bakar batu dan deklarasi anti minuman keras, di Jalan Kemiri Sari RT 04/09 Kel. Salatiga Kec. Sidorejo Kota Salatiga, Minggu (14/03/2021).


Bakar batu dan deklarasi tersebut sebagai wujud keprihatinan dan duka mendalam serta upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Bakar batu  merupakan tradisi penting di Papua, yaitu ritual adat memasak bersama yang bertujuan sebagai wujud syukur dan bersilaturahmi baik menyambut kebahagiaan ataupun karena duka.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S., didampingi Kasat Intelkam AKP Santosa SH dan Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo SH, Yayasan Binterbusi Semarang Paulus Sudiyo, Pihak UKSW (Kepala Lembaga Layanan Kemahasiswaan) Giner, Tokoh Papua di Salatiga Melkor N.N Sitokdana S.Kom M.Eng, sebagai Wani Mahasiswa, Ketua Himppar ( Himpunan Mahasiswa Pelajar Papua Barat) Salatiga Imanuel Mimin, Ketua Imapas (Ikatan Mahasiswa papua Semarang) dan peserta Deklarasi (Pelajar dan Mahasiswa papua Di Jawa Tengah) sekitar  100 orang.


Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S. menyatakan turut berbela sungkawa yang mendalam. Kota Salatiga merupakan Kota Tertoleran untuk itu harus kita jaga bersama dengan menjaga keamanan dan ketertiban.


"Jadikan kejadian kemarin sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, tugas utamanya adalah belajar agar bisa menjadikan kebanggaan orang tua dan Papua. Kepolsian akan menjaga keamanan dan kenyamanan selama adik-adik belajar di Kota Salatiga serta akan menampung aspirasi dan bersinergi dalam menjaga kerukunan, keutuhan dalam berbangsa dan bernegara,"tutur Kapolres.


Selanjutnya, Giner selaku perwakilan dari UKSW Salatiga menyatakan bahwa ketiga mahasiswa yang meninggal adalah orang yang bersemangat untuk membangun papua. "Musibah ini mungkin karena kurangnya komunikasi tidak saling mengingatkan ketika ada yang salah jalan, minuman keras juga di larang di Al Kitab,"ungkapnya.


Dilanjutkan dengan pernyatakaan dari Bintermusi Paulus Sudiyo dan dari Perwakilan Badan Pengurus harian Himpar Imanuel Mimin dan ditutup dengan pernyataan dari Tokoh Masyarakat Papua di Salatiga Melkior Sitokdana S.Kom M.Eng yang menyatakan bahwa minuman keras adalah salah satu alat memusnahkan manusia Papua.

Tradisi bakar batu.


Fakta yang terjadi saat ini di Papua, jadilah agen perubahan tanah Papua karena yang menentukan peradapan Papua orang Papua itu sendiri.  Minuman keras dari segi kesehatan memutus dan merusak syaraf sehingga orang Papua sulit berkembang. Jangan pernah memutus peradapan Papua, kualitas anak-anak kita harus lebih terdidik dan berintelektual untuk memajukan Papua, jangan sampai orang mabuk identik dengan Papua.


"Kita tunjukkan orang Papua itu hebat, namun salah satu penyebab orang Papua sulit berkembang adalah karena pengaruh minuman keras untuk itu kita bersama harus mengambil sikap dan berkomitmen," ucapnya.



Pembacaan Deklarasi dan Ikrar Mahasiswa Papua: 


1. Kami Pelajar dan Mahasiswa Se Jateng menuntut dengan tegas agen dihukum secara tegas dan sesuai UUD 45 tentang larangan minuman beralkhohol.


2. Pihak berwajib menutup penjual minuman keras di Kota Salatiga.


3. Kami Memohon Pemerintah Kota Salatiga mendesak Polres Salatiga menindak lanjuti Point 1 dan 2, menegaskan warga Se-Jateng untuk menutup penjual miras tanpa sesuai ijin yang berlaku.


4. Kami Mahasiswa papua Se Jawa Tengah tidak menginginkan kejadian serupa di Kota Salatiga dan Se jateng.


5. Kami dengan sadar memohon Pemerintah Kota Salatiga dan Pihak Berwajib segera mengambil tindakan yang tegas terhadap larangan minuman beralkohol.


Setelah pembacaan deklarasi Melchior Sitokdana menegaskan komitmen yang telah dibuat ini harus dipatuhi seluruh mahasiswa dan pelajar yang sedang studi di Jawa Tengah.


"Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua itu pemabuk, kita harus membuktikan orang Papua itu intelek dan cerdas," kata dia, di Sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.


Sebagai bentuk komitmen akan kita bentuk tim yang melakukan patroli.


"Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina, selain anti-miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas," tutup Melchior Sitokdana.


Menanggapi deklarasi dan ikrar tersebut Kapolres Salatiga sangat mengapresiasi atas komitmen mahasiswa Papua yang anti miras, karena keberhasilan study adik-adik yang akan menentukan masa depan papua yang lebih baik, Polres Salatiga siap menjadi bapak asuh untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar adik-adik sukses dalam studinya khususnya di Kota Salatiga.


Seperti diberitakan sebelumnya, akibat tenggak miras tiga orang meninggal dunia, diantaranya OW (21), RCK (24) dan  MMS (23). Ketiga korban adalah Mahasiswa UKSW asal Papua.(*)


Berita sebelumnya:

7 Mahasiswa UKSW Asal Papua Tenggak Miras Oplosan, 3 Meninggal Dunia

Iklan