Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejari Purbalingga Berikan Bantuan Kepada Bocah Yang Disekap dan Dirantai, Begini Kondisinya

Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021, 19:40 WIB Last Updated 2021-03-25T12:40:04Z
MNA(7) sedang bermain dengan psikolog KURNIASIH DWI PURWANTI. M. PSI.



Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga


PURBALINGGA,harian7.com - Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Purbalingga menyambangi seorang anak yang belum lama ini sempat viral, lantaran dirantai dan disekap orangtuanya. Dalam kunjungan tersebut, Kejari menggandeng BUMD dan memberikan bantuan.


"Kejaksaan tidak sebatas penindakan kasus saja. Namun juga ada program sosialnya. Ini wujud kepedulian kita kepada masyarakat.  Ada bantuan materil berupa sembako , dan juga kita fasilitasi untuk keluarga anak itu pendampingan psikolog guna mengobati traumatik," kata Indra Gunawan SH Kasi Intel Kejari Purbalingga usai pemberian bantuan kamis(25/03/2021).


Sementara seorang Psikolog dari RSUD. Goeteng Taroenabrata Purbalingga, Kurniasih Dwi Purwanti, menyampaikan,  baru dua kali ini bertemu dengan MNA. Secara umum, memang bocah tersebut, memang tidak terlalu memperlihatkan efek negatif dari peristiwa yang di alaminya. Menurutnya, salah satu faktornya karena, karakter anak yang hifer aktif.


“Namun jika dicermati, dan hasil data yang digali, ada perubahan sifat pada anak. Sekarang ini cenderung manja sama orang tuanya, misalnya yang tadinya biasa makan sendiri sekarang minta disuapin,” katanya.


Perubahan sifat tersebut, menurutnya, adalah hal yang wajar. Hal itu merupakan bentuk protes dari anak. Pada intinya tujuan si anak adalah cari perhatian. Sebab, selama ini mungkin dia kurang mendapat perhatian dan kasih sayang.


“Mungkin ini salah satu cara dia (anak, red) protes dan cari perhatiannya seperti itu,” ujarnya.


Tak hanya pada anak, pendampingan konseling juga dilakukan pada orang tua, yakni ibu. Karena perhatian dan kasih sayang orang tua itu penting. Selain itu, menyikapi dan cara mendidik anak juga perlu teknik berbeda. Tergantung bagaimana sikap si anak.


“Kalau melihat anak kan emang aktif, tujuh tahun kok aktif banget yah. Nah kalau ini tau dari kecil ana potensi hiper aktif, kan bisa dilakukan penanganan lebih lanjut. Nah makanya kita rencana ada konseling ke ibunya, sembari perkembangan anak kita pantau,” ujarnya.


Dwi menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan harus berapa kali konseling. Namun, setidaknya setelah empat kali pertemuan bisa dievaluasi perkembangannya.


“Tidak bisa dipastikan, minimal empat kali, nanti liat perkembangan. Tapi ya kita lakukan sampai bener-bener bisa pulih,” kata dia.


Sementara itu, ibu korban menyampaikan bahwa anaknya tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Dia terlihat bermain seperti biasanya. Sempat juga menanyakan keberadaan sang ayah, namun tidak sering.


“Ya sempat tanya bapak dimana, tapi tidak sering. Dan dia tahu (kalau bapaknya ada di kepolisian,),”.(*)

Iklan