Iklan

Iklan

,

Iklan

Kasus Pasutri Tuna Netra Yang Diduga Tertipu Oknum Pengacara Terus Bergulir, Kasat Reskrim: "Sejak Naik Sidik, 7 Orang Saksi Sudah Kami Periksa"

Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021, 05:32 WIB Last Updated 2021-03-23T00:29:36Z

 


Laporan: Indra | Kontributor Nganjuk


NGANJUK,harian7.com  - Kasus pasutri tuna netra yang viral beberapa bulan lalu dan sempat guncangkan dunia maya,hingga kini masih jadi bahan perbincangan masyarakat karena belum ada titik  penyelesaian terkait persoalan yang mereka alami. Seperti diberitakan sebelumnya, terkait persoalan tersebut saat ini tengah ditangani yang aparat penegak hukum (APH) yakni prosesnya dalam tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan di gelar pekara untuk ketiga  kalinya.


Berita sebelumnya:

Penuh Kesedihan, Akhirnya Pasangan Tuna Netra Melaporkan Oknum Pengacara ke Polisi


Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama melalui Kasatreskrim Iptu Nikolas Bagas saat dikonfirmasi awak media melalui seluler mengatakan, bahwa sampai saat ini status perkara sudah menjadi penyidikan dan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi pada Kamis (4/3/2021).


"Sejak naik sidik, kami sudah riksa total 7 orang saksi mas," kata Iptu Nikolas Bagas melalui selulernya Sabtu (20/03/2021) kepada awak media.


Dalam pemberitaan release dua Minggu lalu, Iptu Nikolas juga menyampaikan hal yang sama, bahwa sebelum gelar perkara kemarin total ada sekira delapan saksi."Minggu ini akan kami lakukan pemeriksaan kembali status penyidikan, kami maraton, setelah itu kami akan gelar perkara lagi,"terangnya.


"Kami akan periksa AM" kembali untuk penetapan tersangka, dan nanti melihat dari pada perkembangan penyidikan, hasilnya akan kami sampaikan lagi," kata Nikolas pada berita sebelumnya.


Iptu Nikolas menambahkan dalam waktu dekat ini akan ada gelar perkara.


"Ya mas kami akan kabari lagi untuk perkembangannya dalam waktu dekat hasil gelarnya bagaimana," pungkas Iptu Nikolas.


Terpisah, Ketua Salam Lima Jari John Wadoe sangat apresiasi terhadap tindakan sigap polres Nganjuk untuk yang sekian kalinya gelar perkara kasus pasutri Tuna Netra.


"Semoga pasutri tuna netra yang bernasip memprihatinkan cepat segera mendapatkan keadilan hukum," tuturnya.


Ditambahkan John Wadoe, bahwa keadilan adalah suwatu hal yang sangat penting untuk diperjuangkan, maka dari itu kita dari salam lima jari memberikan dukungan dan semangat kepada kepolisian untuk lebih profesional, dengan harapan bisa menunjukan keadilan sehinga bisa menuntun untuk pasutri tuna netra yang memperjuangkan haknya yang seadil - adilnya.


"Polres Nganjuk benar-benar patut diapresiasi, restorasi tindakan kepolisian ditunjukkan dengan lakukan sekian kali gelar perkara sebelum penetapan tersangka, serta kami yakin di Nganjuk hukum itu tajam pada siapa saja," pungkas John Wadoe.

Iklan