Iklan

Iklan

,

Iklan

Terjerat Kasus Video Syur, Gisella Minta Maaf Kepada Publik

Redaksi
Kamis, 07 Januari 2021, 02:32 WIB Last Updated 2021-01-06T19:32:08Z
Istimewa.


JAKARTA,harian7.com - Terkait beredar video syur di media sosial yang menggeparkan jagad maya, artis dan musisi kondang Gisella Anastasia atau yang kerap disapa Gisel menyampaikan permohonan maaf terhadap khayalak masyarakat. 


Permohonan maaf tersebut  disampaikan Gisella saat konferensi pers di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2020) malam.


"Selamat malam saya ucapkan kepada semua yang hadir di tempat ini. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan oleh rekan-rekan media, kepolisian, tim pengacara, teman-teman dan sahabat yang ada di tempat ini. Termasuk yang akan kemudian menyaksikan, baik secara langsung maupun tertunda,"ucap Gisella.


Selanjutnya, Gisella mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik. Tidak lupa, manta istri Gading Martin itu mengungkapkan penyesalannya pada keluarga dan kerabatnya.


"Izinkan pada malam hari ini dengan kerendahan hati saya memberikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang yang mengasihi saya, partner kerja dan semua pihak yang sudah menaruh kepercayaannya atas apa yang sudah saya lakukan, yang menjadi contoh terpuji dari seorang Gisella Anastasia," tutur Gisella.


Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia sempat hebohkan kalayak masyarakat karena video syurnya beredar luas di media sosial. Mantan menantu Roy Martin tersebut adalah korban dari penyebaran video pribadi miliknya. Namun, kini mantan penyanyi di OVJ ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui dirinya adalah sosok perempuan dalam video intim tersebut.


Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus,  keduanya yakni pemeran dalam video syur tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12/2020) lalu.


"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020) lalu.(Sam/dtk)

Iklan