Iklan

Iklan

,

Iklan

Rilis Data Sensus Penduduk 2020, Kepala BPS Kab Semarang: Bulan September Penduduk Perempuan Lebih Banyak

Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021, 18:45 WIB Last Updated 2021-01-21T12:08:44Z
Istimewa.


Penulis: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com -  Sensus Penduduk di Indonesia merupakan amanat Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol(0). Sensus Penduduk 2020(SP2020) merupakan sensus yang ke tujuh. 


Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik dan Kependudukan Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 Dan Data Administrasi Kependudukan 2020, dengan tema, " Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia".


Rilis data Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Semarang diikuti oleh Bupati Semarang dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG beserta jajarannya didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang Tina Wahyufitri, S.Si, M.Si beserta jajarannya dan Kepala Dukcapil Kabupaten Semarang, Drs. Rudi Susanto, MM  diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan live streaming Youtube. Di Kantor Dinas Bupati Semarang, Kamis (21/1/2021) siang.


Acara Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 Menuju Satu Data Kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Data Sensus Penduduk yang dirilis merupakan hasil pendataan penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik melalui kegiatan Sensus Penduduk tahun 2020.


Sedangkan data Administrasi Kependudukan yang dirilis merupakan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dirjen Dukcapil) keadaan semester II tahun 2020.


Data penduduk hasil Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Semarang sejumlah 1.053.094 jiwa dengan rincian 525.064 jiwa laki-laki dan 528.030 jiwa berjenis kelamin perempuan. Apabila dilihat sebaran secara kelompok umur, hasil Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Semarang, didominasi oleh penduduk muda (berusia < 40 tahun) sebesar 60,71 persen yang tergabung pada generasi milenial (kelahiran tahun 1981-1996) sebesar 25,04 persen, generasi Z (1997-2012) sebesar 25,24 persen dan post generasi Z (2013-sekarang) sebesar 10,43 persen. Sedangkan 39,29 persen lainnya merupakan penduduk yang berusia 40 tahun keatas yang masuk dalam generasi X (kelahiran 1965-1980) sebesar 22,90 persen, Generasi boomer (1946-1964) sebesar 14,06 persen dan generasi pre boomer (lahir sebelum 1945) sebesar 2,33 persen. Dengan melihat data sebaran penduduk berdasarkan kelompok umur dapat disimpulkan bahwa penduduk di Kabupaten Semarang didominasi oleh penduduk usia produktif.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang Tina Wahyufitri, S.Si, M.Si saat di temui harian7.com mengatakan,  kami disini diminta untuk mendampingi Bupati Semarang, di mana Bupati dan  Walikota di seluruh Indonesia mendapat undangan dari Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama menyimak rilis sensus penduduk tahun 2020 di level Nasional.


" Dirilis dan dilihat bersama-sama di  541 kabupaten kota di seluruh Indonesia untuk data penduduk di Kabupaten Semarang kemarin kami sudah mendapat datanya itu sekitar 1.058.000 dan hasil ini diperoleh dari metode kombinasi di mana BPS menggunakan kata dari dukcapil basis data dari dukcapil dan juga dilanjutkan dengan sensus penduduk wawancara," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang.


" Sensus Penduduk ini dilakukan setiap 10 tahun sekali dimana untuk yang tahun 2020 kita ada inovasi yaitu itu tadi menggunakan metode kombinasi dan yang kedua kita melakukan sensus penduduk secara online," jelas Tina Wahyufitri.


" Kita lihat dari Sekrasio di sini Sekrasionya  hanya sebesar 99, 44 ini berarti untuk Kabupaten Semarang pada kondisi bulan September tahun 2020 penduduk perempuan itu lebih banyak daripada laki-laki, " paparnya.


" Harapan kami di bulan September tahun 2021 akan melanjutkan dengan sensus penduduk sampel dimana akan diambil sekitar 5% dari populasi pertanyaannya lebih banyak sekitar 99 pertanyaan dan untuk itu kami masih tetap mohon dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah juga masyarakat di Kabupaten Semarang, " pungkasnya.


Ditambahkan Kepala Dukcapil Kabupaten Semarang, Drs. Rudi Susanto, MM mengatakan seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPS pusat bahwa dukcapil itu secara de jure artinya penduduk yang terdaftar secara hukum administrasi yang ada di data base di kabupaten Semarang, tapi sensus yang sudah dilaksanakan ini secara de facto nanti ke depan juga tetap dukcapil akan 100% mendukung BPS Kabupaten Semarang.


" Dalam rangka tadi disampaikan oleh ibu kepala BPS Kabupaten Semarang bahwa di bulan September ada lanjutan dengan tahapan berikutnya dengan kuesioner atau pertanyaan yang lebih banyak lagi dan itu sangat bermanfaat bagi dukcapil karena data balikan atau feedback dari sesuatunya akan melebihi melengkapi data kependudukan di Kabupaten Semarang, " kata Kepala Dukcapil Kabupaten Semarang


" kemudian dalam rangka menuju satu data itu sehingga ada data golongan darahnya ada data macam-macam yang sesuai dengan ada di 99 kuesioner itu," tambahnya.


" ini akan sangat bermanfaat dan kita optimis untuk menuju satu data dibidang administrasi kependudukan yang sangat bermanfaat dalam rangka pembangunan, dalam pelaksanaan program-program pemerintah bantuan sosial sehingga falid, akurat dan tepat, " pungkas Rudi Susanto.(*)

Iklan