Iklan

Iklan

,

Iklan

Kasus Penusukan dan Pemukulan di Karangjati Akhirnya Terungkap, Para Pelaku Berhasil Diringkus

Redaksi
Rabu, 06 Januari 2021, 22:34 WIB Last Updated 2021-01-06T15:34:27Z
Kapolres Semarang AKBP Arie Wibowo memperlihatkan barang bukti yang dijadikan sarana kejahatan pelaku.


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com -  Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pemukulan dan penusukan di Karangjati Bergas Kabupaten Semarang. Kedua pelaku yakni DN dan MM kini telah diringkus dan ditahan disel Mapolres setempat.


Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/1/2021) kepada harian7.com menjelaskan, kejadian pemukulan dan penusukan yang dilakukan DN dan MM bermula pada hari Jumat 20 November 2020 sekira pukul 18.45 korban sedang berteduh di depan bengkel di Karangjati bersama temannya. Kemudian pelaku menghampiri korban dengan gerak gerik biasa seperti tidak ada masalah.


"Tanpa ada perbincangan apapun tiba-tiba korban yang sedang jongkok ditendang oleh kedua pelaku pada kepala bagian belakang, setelah ditendang korban langsung memukul dengan balok dan langsung ditusuk dengan pisau dapur pada punggung kiri, kepala belakang, pelipis kiri dan telinga kiri,"kata AKBP Ari Wibowo.


Dengan Kejadian tersebut Polres Semarang melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku DN dan MM.


"Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara,"pungkasnya.(*)

Iklan