Iklan

Iklan

,

Iklan

Kado Diawal Tahun 2021, Polres Nganjuk Toreh Prestasi Ungkap Kasus Pengkroyokan di Enam TKP

Redaksi
Jumat, 08 Januari 2021, 00:12 WIB Last Updated 2021-01-07T17:12:55Z
Polres Nganjuk saat menggelar konferensi pers.


Laporan: Indra | Kontributor Nganjuk


NGANJUK,harian7.com - Diawal tahun 2021  Polres Nganjuk sudah mulai unjuk gigi dengan mengungkap kasus Pengeroyokan di 6 TKP  dengan 9 tersangka 3 diantaranya masih status pelajar dibawah umur.


Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat menggelar konferensi pers Kamis (7/1/2021)  kepada harian7.com mengatakan, bahwa ke enam kasus ini setelah dilakukan pendalaman ada rentetannya satu dengan yang lainnya  ada keterkaitan.


"Dari sembilan pelaku  antara lain, BPS alias Grandong, BT alias Lalo, MR, AMM, FBA, RBS, semua ditahan dan tiga yang dibawah umur antara lain, MFF,  EW dan DR diwajibkan absen ke Polres seminggu dua kali dengan diantar orang tuanya,"terang Kapolres.


Ditambahkan Kapolres BPS alias Grandong yang paling mencolok melakukan tindakan Pengeroyokan ditiga tempat kejadian perkara  antara lain, di Traffic Light Baron, Pertigaan jalan Juwono Kertosono dan sebelah timur lapangan bola Desa Bangsri Kecamatan Kertosono, dan dalam pengeroyokan mereka juga menggunakan senjata tajam jenis Parang, Palu, Kunci Inggris dan Pisau didalam pipa besi.


Kapolres Nganjuk menghimbau kepada masyarakat Nganjuk untuk selalu bersama sama menjaga Kabupaten Nganjuk tetap kondusif, karena tanpa dukungan dari masyarakat Polisi tidak bisa bekerja sendiri.


"Jangan ragu dan jangan takut apabila menemui sesuatu yang sangat meresahkan masyrakat segera melapor ke Polisi dan kami pasti akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut,"tandas Kapolres.(*)

Iklan