Iklan

Iklan

,

Iklan

Cegah Covid -19, Polda Jateng Akan Bubarkan Perayaan Malam Tahun Baru

Redaksi
Sabtu, 19 Desember 2020, 19:05 WIB Last Updated 2020-12-19T12:07:54Z







Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi


SEMARANG, Harian7.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas kepada Masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru dikarenakan angka covid - 19 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) masih tinggi.  


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan masih tingginya angka covid - 19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan agar tidak terkena.


"Perintah saya hanya, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya bubarkan,"ujarnya, Sabtu (19/12).


Menurutnya, Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam  melakukan pengendalian di titik kumpul pada natal dan tahun baru pada tahun ini.


Dia menuturkan, Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa, mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain. 


"Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan prokes di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat,"ucapnya. 


Dia menambahkan, Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri,  para pemangku kepentingan dan masyarakat dan tidak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. 


"Sekali lagi saya menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan natal dan tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid,"pungkasnya

Iklan