Iklan

Iklan

,

Iklan

Apes.. Hindari 'Emak - emak' Naik Motor, Truk Pengangkut Sampah Terguling Terjun ke Jurang

Redaksi
Sabtu, 05 Desember 2020, 14:56 WIB Last Updated 2020-12-05T07:59:46Z
Lokasi kejadian truk masuk jurang.(Foto: Ady P| harian7.com)


Penulis : Ady Prasetyo | Kepala Biro Kedu


MAGELANG, harian7.com - Sebuah truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang bermuatan sampah terguling dan terjun ke jurang di tikungan Selumut tepatnya di Dusun Plalar Desa/Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang sabtu (05/12/2020) sekira pukul 11.20 Wib. 



Menurut keterangan Sumarno (42) warga Tegalrejo Magelang yang saat kejadian berada dibelakang truk mengatakan, mobil truk tersebut sudah mulai oleng saat dari Puskesmas Dadapan. 


"Truk tersebut bernopol AA 9584 HB yang dikemudikan oleh Muhib Fauzi (40) warga Bendosari gede 1/16 Desa/Kecanatan Salam Kabupaten Magelang ini diduga mengalami gagal fungsi rem (blong),"ungkapnya.


Sementara itu, Muhib Fauzi menjelaskan bahwa dirinya bersama petugas yang lain mengangkut sampah dari Pasar Ngablak. Namun sesampainya di TKP menghindari Seorang ibu-ibu pengendara Sepeda motor yang melaju didepanya sehingga terpaksa banting stir ke kiri hingga akhirnya mobilnya terjun ke jurang.


Baca juga:

Kisah Ibu Rumah Tangga di Salatiga, Merintis Bisnis Aneka Kue di Masa Pandemi - Kini Raup Untung Jutaan Rupiah


Kapolsek Pakis Polres Magelang IPTU S. Mulyanto SH Dilokasi kejadian menuturkan bahwa Mobil beserta Sopir dan para penumpangnya terjun ke jurang sedalam 8 meter yang mana tempat ini memang sangat sering terjadi kecelakaan. 


 "Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, hanya beberapa penumpang maupun sopirnya mengalami luka ringan dan sudah kami bawa ke puskesmas terdekat,"paparnya. 

Kondisi truk ringsek.


Kapolsek berharap kepada para pengguna jalan raya di jalur ini untuk selalu berhati-hati karena medanya banyak tikungan tajam dan turunan curam.


" Jangan lupa selalu pergunakan kendaraan bermotor yang standar serta  melengkapi surat surat maupun kelengkapan berkendara seperti memasang sabuk pengaman bagi pengemudi mobil beroda 4 maupun lebih dan memakai helm bagi pengendara Sepeda motor,"pungkasnya. (*)

Iklan